Waspada Hantavirus di Indonesia, Kemenkes Catat 23 Kasus: Ini Gejala dan Cara Pencegahannya

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Kesehatan RI mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap hantavirus yang ditularkan melalui tikus dan lingkungan terkontaminasi.

Kementerian Kesehatan RI mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap hantavirus yang ditularkan melalui tikus dan lingkungan terkontaminasi.

Jakarta, Targetlink.id – Kementerian Kesehatan RI mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap hantavirus setelah tercatat 23 kasus di Indonesia sejak 2024 hingga 2026. Meski demikian, pemerintah menegaskan jenis virus yang di temukan di Indonesia berbeda dengan virus yang memicu wabah di kapal pesiar MV Hondius.

Kemenkes menyebut seluruh kasus di Indonesia berasal dari jenis Seoul virus yang penularannya berasal dari hewan pengerat seperti tikus dan celurut. Hingga kini, belum di temukan penularan antar manusia di Indonesia.

Selain itu, Kemenkes mencatat dari 23 kasus tersebut, sebanyak 20 pasien di nyatakan sembuh dan tiga lainnya meninggal dunia. Namun, tingginya angka kematian di sebut juga di pengaruhi penyakit penyerta atau ko-infeksi pada pasien.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kemenkes, hantavirus dapat menular melalui kontak dengan urine, air liur, feses tikus, hingga debu yang terkontaminasi virus. Oleh karena itu, masyarakat diminta menjaga kebersihan lingkungan dan menghindari kontak langsung dengan tikus liar.

Baca Juga :  Cegah Campak Melalui Imunisasi

 

Gejala Hantavirus yang Perlu Diwaspadai

Gejala hantavirus umumnya mirip flu pada tahap awal. Namun, jika tidak segera ditangani, kondisi dapat berkembang menjadi lebih serius.

Beberapa gejala yang perlu diwaspadai antara lain:

. Demam tinggi

. Nyeri otot

. Sakit kepala

. Mual dan muntah

. Sesak napas

. Tubuh lemas

. Gangguan ginjal pada kasus tertentu

Kemenkes mengimbau masyarakat segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala tersebut, terutama setelah terpapar lingkungan yang banyak tikus.

 

Kelompok yang Paling Berisiko

Selain itu, sejumlah profesi disebut memiliki risiko lebih tinggi terkena hantavirus karena sering berhubungan dengan lingkungan kotor atau area yang berpotensi terkontaminasi tikus.
Kelompok tersebut di antaranya:

. Petugas kebersihan

. Petani

. Pekerja konstruksi

. Pengendali hama

. Pembersih saluran air

Baca Juga :  Harga Bitcoin Hari Ini 7 Maret 2026 Naik Tajam, Investor Kripto Mulai Kembali Optimistis

. Pekerja laboratorium

 

Baca JugaTeja Paku Alam Cetak Rekor Fantastis di Persib Bandung, Dominasi Liga Indonesia Berlanjut

 

Karena itu, penggunaan alat pelindung diri saat bekerja sangat di anjurkan untuk mengurangi risiko paparan virus.

 

Kemenkes Minta Warga Lakukan Pencegahan Ini

Untuk mencegah penyebaran hantavirus, Kemenkes meminta masyarakat melakukan beberapa langkah sederhana berikut:

. Menjaga kebersihan rumah dan lingkungan.

. Menutup makanan agar tidak terkontaminasi tikus.

. Membersihkan area lembap dan gudang secara rutin.

. Menggunakan masker dan sarung tangan saat membersihkan area yang banyak tikus.

. Menghindari kontak langsung dengan tikus atau bangkainya.

Sementara itu, pemerintah memastikan pemantauan kasus terus di lakukan guna mencegah penyebaran lebih luas di Indonesia. (Lya)

Baca JugaMutasi Polri Mei 2026: 23 Kombes Pol Pecah Bintang, Ini Daftar Nama dan Jabatan Barunya

Editor : Liya

Berita Terkait

Darurat Narkoba, Masyarakat dan LSM Petisi Sakti Desak Wako Alfin-Bupati Monadi Segera Hadirkan Balai Rehabilitasi di Kerinci-Sungai Penuh
Jemaah Haji Indonesia Mulai Pulang ke Tanah Air, Berikut Jadwal Kepulangan 2026
Viral Kabar Indomaret Tutup 1 Juni 2026, Ini Fakta yang Sebenarnya Terjadi
Resmi Berlaku 1 Juni 2026, Harga Solar Turun di Tengah Penyesuaian BBM Pertamina
Sirih Cina Bisa Dikonsumsi? Ini Manfaat dan Khasiatnya untuk Kesehatan
Indonesia Bikin Dunia Terkejut! Depak Brasil, Garuda FA7 Kini Tinggal Selangkah Lagi Jadi Juara Dunia
Purbaya Tegaskan DHE SDA Wajib Masuk RI 100 Persen Mulai Besok, Eksportir Tak Bisa Lagi Bebas Simpan Devisa di Luar Negeri
Pensiunan PNS Dapat 2 Penghasilan Tambahan Selain Gaji Bulanan, Ini Syarat Penting dari Taspen
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:37 WIB

Darurat Narkoba, Masyarakat dan LSM Petisi Sakti Desak Wako Alfin-Bupati Monadi Segera Hadirkan Balai Rehabilitasi di Kerinci-Sungai Penuh

Senin, 1 Juni 2026 - 10:11 WIB

Jemaah Haji Indonesia Mulai Pulang ke Tanah Air, Berikut Jadwal Kepulangan 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 09:04 WIB

Viral Kabar Indomaret Tutup 1 Juni 2026, Ini Fakta yang Sebenarnya Terjadi

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:12 WIB

Resmi Berlaku 1 Juni 2026, Harga Solar Turun di Tengah Penyesuaian BBM Pertamina

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:12 WIB

Sirih Cina Bisa Dikonsumsi? Ini Manfaat dan Khasiatnya untuk Kesehatan

Berita Terbaru