Jakarta, Targetlink.id – Bank Indonesia (BI) menyiapkan kebijakan pembatasan pembelian dolar Amerika Serikat (AS) hingga maksimal US$25.000. Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas rupiah di tengah tekanan global yang masih berlanjut.
Selain itu, langkah tersebut menjadi bagian dari tujuh strategi utama BI dalam memperkuat nilai tukar rupiah. Dengan kebijakan yang terintegrasi, BI berupaya menekan gejolak di pasar keuangan.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa penguatan rupiah dilakukan melalui kombinasi kebijakan moneter dan stabilisasi pasar. Oleh karena itu, BI menjalankan tujuh jurus sekaligus agar hasilnya lebih optimal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berikut 7 jurus BI untuk memperkuat rupiah:
1. Intervensi pasar valas secara konsisten untuk menjaga stabilitas nilai tukar.
2. Operasi moneter yang optimal guna menjaga likuiditas tetap seimbang.
3. Penyesuaian suku bunga acuan agar tetap kompetitif dan menarik investor.
4. Pendalaman pasar keuangan domestik supaya lebih kuat dan tahan gejolak.
5. Stabilisasi aliran modal asing agar tidak terjadi capital outflow besar.
6. Koordinasi kebijakan dengan pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.
7. Pembatasan transaksi valas, termasuk pembelian dolar AS maksimal US$25.000.
Sementara itu, kebijakan pembatasan ini melengkapi aturan sebelumnya yang sudah menetapkan batas pembelian dolar hingga US$50.000 per bulan. Dengan demikian, kontrol terhadap permintaan dolar menjadi lebih ketat.
Baca Juga: Wako Alfin Terima Kunjungan DPD RI dan OJK, Perkuat Pengembangan UMKM Daerah
Di sisi lain, BI menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan mengganggu kebutuhan riil masyarakat maupun pelaku usaha. Sebaliknya, aturan ini ditujukan untuk menekan spekulasi yang dapat melemahkan rupiah.
Dengan penerapan tujuh jurus tersebut, BI berharap rupiah tetap stabil dan mampu menghadapi tekanan ekonomi global yang dinamis.(Lya)
Editor : Liya









