Aturan SIM 2026 Berubah, Pengemudi Wajib Tahu Syarat dan Ketentuan Terbaru

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia.

Ilustrasi proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia.

Targetlink.id – Pemerintah kembali memperbarui aturan terkait Surat Izin Mengemudi (SIM) yang berlaku pada 2026. Perubahan ini penting di ketahui seluruh pengendara karena berkaitan dengan syarat pembuatan, perpanjangan, serta ketentuan mengemudi di jalan raya.

SIM merupakan dokumen resmi yang wajib dimiliki setiap pengendara kendaraan bermotor di Indonesia. Pengemudi mobil harus memiliki SIM A, sedangkan pengendara sepeda motor wajib memiliki SIM C. Tanpa SIM yang sah, pengendara dapat di kenai sanksi tilang sesuai aturan lalu lintas.

Baca Juga :  Filem Horor Sukma Cetus 560.639 Penonton

Untuk membuat SIM, pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan utama. Di antaranya berusia minimal 17 tahun, memiliki KTP yang masih berlaku, serta lulus tes kesehatan dan tes psikologi sebelum mengikuti ujian teori dan praktik.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca JugaHarga Pangan 15 Maret 2026 Naik Tajam, Bawang Merah dan Cabai Jadi yang Termahal di Pasar

Selain itu, pemerintah juga menetapkan biaya pembuatan dan perpanjangan SIM sesuai ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Besaran biaya tersebut berbeda tergantung jenis SIM yang di ajukan oleh pemohon.

Baca Juga :  Tiket Pesawat Jakarta–Bali Tembus Rp4 Juta, Penumpang Mengeluh Harga Kian Tak Masuk Akal

Dengan adanya aturan ini, masyarakat di harapkan lebih memahami prosedur pembuatan SIM. Kepatuhan terhadap aturan berkendara juga penting untuk menjaga keselamatan serta ketertiban lalu lintas di Indonesia.(Lya)

Baca JugaWaspada! Modus Baru Pembobolan M-Banking, Uang di Rekening Bisa Hilang dalam Hitungan Menit

Editor : Liya

Berita Terkait

Manfaat Buah Sirsak untuk Kesehatan: Kaya Nutrisi dan Baik untuk Daya Tahan Tubuh
Kronologi Mengejutkan: Dari Gangguan Kecil hingga Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL
Logistik Makin Efisien! Kereta Api Jadi Kunci Dongkrak Daya Saing Ekonomi Nasional
Reshuffle Kabinet Prabowo April 2026: 6 Pejabat Baru Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
Asa Juara Persija Belum Padam, Mauricio Ungkap Problem Besar yang Ancam Macan Kemayoran
Bali United Tundukkan PSM Makassar 2-0, Unggul Pemain Jadi Kunci Kemenangan Serdadu Tridatu
Harga BBM Pertamina 26 April 2026 Masih Stabil, Pertalite hingga Pertamax Belum Naik
BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem 26 April 2026, Hujan Lebat dan Petir Ancam Sejumlah Wilayah
Berita ini 215 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:48 WIB

Manfaat Buah Sirsak untuk Kesehatan: Kaya Nutrisi dan Baik untuk Daya Tahan Tubuh

Selasa, 28 April 2026 - 20:29 WIB

Kronologi Mengejutkan: Dari Gangguan Kecil hingga Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL

Senin, 27 April 2026 - 20:12 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo April 2026: 6 Pejabat Baru Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya

Senin, 27 April 2026 - 20:05 WIB

Asa Juara Persija Belum Padam, Mauricio Ungkap Problem Besar yang Ancam Macan Kemayoran

Senin, 27 April 2026 - 18:39 WIB

Bali United Tundukkan PSM Makassar 2-0, Unggul Pemain Jadi Kunci Kemenangan Serdadu Tridatu

Berita Terbaru