Jaksa Agung Serahkan Rp13 Triliun di Hadapan Presiden

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Targetlink.id — Di hadapan Presiden Prabowo Subianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,25 triliun kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Penyerahan simbolis ini berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin, 20 Oktober 2025.

Uang tersebut merupakan hasil pengembalian kerugian negara dari perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya kepada sejumlah pelaku industri kelapa sawit.

Baca Juga :  Siklon Tropis Bakung Picu Cuaca Ekstrem Indonesia

Dalam acara tersebut, uang pengganti dengan nilai tepat Rp13.255.244.538.149,00 di pamerkan dalam tumpukan rapi di hadapan Presiden.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa pengembalian dana ini menjadi bukti keseriusan Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum dan mengembalikan kerugian negara.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi atas langkah tegas Kejaksaan Agung tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendukung upaya penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Baca Juga :  Selamat Ulang Tahun Presiden Prabowo, Pemimpin Bijak Indonesia

“Harta haram walau banyak akan hancur, sedangkan harta yang halal akan membawa berkah bagi negara,” ujar Presiden Prabowo dalam sambutannya.

 

Pemerintah berharap hasil pengembalian dana tersebut dapat di manfaatkan untuk memperkuat perekonomian nasional serta kesejahteraan masyarakat.(Lya)

Editor : Liya

Sumber Berita : Kompas.Com

Berita Terkait

Harga Pangan 15 Maret 2026 Naik Tajam, Bawang Merah dan Cabai Jadi yang Termahal di Pasar
Pemerintahan Prabowo Terbitkan Aturan Baru ASN, Birokrasi Disiapkan Lebih Bersih dan Profesional
Menteri PANRB Bahas Kebijakan ASN dan PPPK
Intan Putri dari Lampung Resmi Juara KDI 2025, Penampilan Memukau di Grand Final Curi Perhatian
Kabar Gembira untuk Investor! BBCA Siap Bagi Dividen 3 Kali di 2026, Prospek Saham BCA Makin Menarik
KIP Kuliah 2026 Dibuka! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar Bantuan Kuliah Gratis dari Pemerintah
Quraish Shihab Ingatkan Perdamaian Tak Boleh Mengorbankan Keadilan
Tanggal Lebaran 2026 Belum Pasti, Pemerintah Putuskan Lewat Sidang Isbat 19 Maret
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:18 WIB

Harga Pangan 15 Maret 2026 Naik Tajam, Bawang Merah dan Cabai Jadi yang Termahal di Pasar

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:04 WIB

Pemerintahan Prabowo Terbitkan Aturan Baru ASN, Birokrasi Disiapkan Lebih Bersih dan Profesional

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:29 WIB

Menteri PANRB Bahas Kebijakan ASN dan PPPK

Sabtu, 14 Maret 2026 - 18:18 WIB

Intan Putri dari Lampung Resmi Juara KDI 2025, Penampilan Memukau di Grand Final Curi Perhatian

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:12 WIB

Kabar Gembira untuk Investor! BBCA Siap Bagi Dividen 3 Kali di 2026, Prospek Saham BCA Makin Menarik

Berita Terbaru