Dedi Menanggapi Purbaya, APBD Disimpan Bentuk Giro Bikin Rugi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Targetlink.id– Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tentang APBD disimpan di giro malah bikin rugi.

“Kalau hari ini juga nyimpan di giro juga dianggap rugi, ya barangkali tidak mungkin juga kan pemerintah daerah nyimpan uang di kasur atau di lemari besikan” katanya dilansir di Detiknews Jumat 24/10/2025.

Dedi mengatakan, praktik penyimpanan dana daerah dalam bentuk deposito on call masih terjadi di sejumlah daerah.

“Kemudian bunganya itu menjadi pendapatan lain-lain yang itu juga bisa menjadi modal pembangunan pemerintah daerah, tidak lari ke perorangan kembali lagi ke kas daerah”tambahnya

Alasan, keputusan menyimpan kas berupa giro karena menurutnya lebih hati hati (prudent) dalam membiayai proyek atau pekerjaan.

Pemprov Jabar, ungkapnya, berkomitmen mengutamakan penggunaan anggaran untuk kegiatan pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi publik.

“Kalau hari ini masih ada angka Rp 2,5 triliun, nanti di tanggal 30 Desember jumlah itu akan menyusut. Saya berharap saldonya bisa di bawah angka Rp 2,5 triliun. Tidak di bawah angka Rp 50 miliar. ‘Nuhun-nuhun’ kalau saldonya 0″ungkapnya.

Baca Juga :  Final Piala Asia Futsal 2026: Indonesia Tantang Iran, Brian Ick: Serahkan Hasil pada Tuhan

Sebelumnya, Purbaya menyatakan Pemda Jabar menyimpan APBD dalam bentuk giro malah rugi.

Menkeu menyoroti fakta bahwa sebagian dana mengendap di daerah itu bukan dalam bentuk deposito, melainkan giro, yang menurutnya lebih merugikan bagi keuangan daerah.

“Ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposito tapi di giro, malah lebih rugi lagi. Bunganya lebih rendah kan”paparnya.

Penulis : Ly

Editor : Pd

Sumber Berita : Detiknews

Berita Terkait

Pensiunan PNS Dapat 2 Penghasilan Tambahan Selain Gaji Bulanan, Ini Syarat Penting dari Taspen
Tak Ada Angin, Tak Ada Hujan! Adhisty Zara Tiba-Tiba Unggah Foto Pernikahan, Publik Langsung Heboh
Jakarta Masih Jadi Ibu Kota! Putusan MK soal IKN Ternyata Bukan Akhir, Ini Fakta Pentingnya
Satgas PKH Beri Pengakuan Mengejutkan di HUT ke-43 BPKP, Ini Peran Besarnya untuk Negara
Reformasi Polri Menguat, Kompolnas Diusulkan Punya Kuasa Eksekusi dan Investigasi
Apakah Benar BPJS Kesehatan Mengalami Kenaikan? Ini Penjelasannya
Harga Sawit Tiba-Tiba Anjlok, Pemerintah Daerah Diminta Bergerak Sebelum Petani Makin Menjerit
Prabowo Siapkan Paket Stimulus Ekonomi, Ada Insentif Pajak untuk Vokasi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:09 WIB

Pensiunan PNS Dapat 2 Penghasilan Tambahan Selain Gaji Bulanan, Ini Syarat Penting dari Taspen

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:52 WIB

Tak Ada Angin, Tak Ada Hujan! Adhisty Zara Tiba-Tiba Unggah Foto Pernikahan, Publik Langsung Heboh

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:18 WIB

Jakarta Masih Jadi Ibu Kota! Putusan MK soal IKN Ternyata Bukan Akhir, Ini Fakta Pentingnya

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:09 WIB

Satgas PKH Beri Pengakuan Mengejutkan di HUT ke-43 BPKP, Ini Peran Besarnya untuk Negara

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:10 WIB

Reformasi Polri Menguat, Kompolnas Diusulkan Punya Kuasa Eksekusi dan Investigasi

Berita Terbaru