Jaksa Agung Serahkan Rp13 Triliun di Hadapan Presiden

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Targetlink.id — Di hadapan Presiden Prabowo Subianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,25 triliun kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Penyerahan simbolis ini berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin, 20 Oktober 2025.

Uang tersebut merupakan hasil pengembalian kerugian negara dari perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya kepada sejumlah pelaku industri kelapa sawit.

Baca Juga :  Viral! Penumpang LRT Jabodebek Terjebak di Lift, Semua Selamat

Dalam acara tersebut, uang pengganti dengan nilai tepat Rp13.255.244.538.149,00 di pamerkan dalam tumpukan rapi di hadapan Presiden.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa pengembalian dana ini menjadi bukti keseriusan Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum dan mengembalikan kerugian negara.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi atas langkah tegas Kejaksaan Agung tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendukung upaya penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Baca Juga :  TNI Berikan Santunan Ahli Waris Prajurit Gugur

“Harta haram walau banyak akan hancur, sedangkan harta yang halal akan membawa berkah bagi negara,” ujar Presiden Prabowo dalam sambutannya.

 

Pemerintah berharap hasil pengembalian dana tersebut dapat di manfaatkan untuk memperkuat perekonomian nasional serta kesejahteraan masyarakat.(Lya)

Editor : Liya

Sumber Berita : Kompas.Com

Berita Terkait

Pensiunan PNS Dapat 2 Penghasilan Tambahan Selain Gaji Bulanan, Ini Syarat Penting dari Taspen
Tak Ada Angin, Tak Ada Hujan! Adhisty Zara Tiba-Tiba Unggah Foto Pernikahan, Publik Langsung Heboh
Jakarta Masih Jadi Ibu Kota! Putusan MK soal IKN Ternyata Bukan Akhir, Ini Fakta Pentingnya
Satgas PKH Beri Pengakuan Mengejutkan di HUT ke-43 BPKP, Ini Peran Besarnya untuk Negara
Reformasi Polri Menguat, Kompolnas Diusulkan Punya Kuasa Eksekusi dan Investigasi
Apakah Benar BPJS Kesehatan Mengalami Kenaikan? Ini Penjelasannya
Harga Sawit Tiba-Tiba Anjlok, Pemerintah Daerah Diminta Bergerak Sebelum Petani Makin Menjerit
Prabowo Siapkan Paket Stimulus Ekonomi, Ada Insentif Pajak untuk Vokasi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:09 WIB

Pensiunan PNS Dapat 2 Penghasilan Tambahan Selain Gaji Bulanan, Ini Syarat Penting dari Taspen

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:52 WIB

Tak Ada Angin, Tak Ada Hujan! Adhisty Zara Tiba-Tiba Unggah Foto Pernikahan, Publik Langsung Heboh

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:18 WIB

Jakarta Masih Jadi Ibu Kota! Putusan MK soal IKN Ternyata Bukan Akhir, Ini Fakta Pentingnya

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:09 WIB

Satgas PKH Beri Pengakuan Mengejutkan di HUT ke-43 BPKP, Ini Peran Besarnya untuk Negara

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:10 WIB

Reformasi Polri Menguat, Kompolnas Diusulkan Punya Kuasa Eksekusi dan Investigasi

Berita Terbaru