Jakarta, Targetlink.id – Kabar Pertalite naik menjadi Rp13.500 per liter mulai 26 September 2026 ramai beredar di media sosial. Informasi tersebut membuat masyarakat mempertanyakan kebenaran rencana kenaikan harga BBM bersubsidi.
Dalam informasi yang beredar, harga Pertalite disebut naik dari Rp10.000 menjadi Rp13.500 per liter mulai Sabtu, 26 September 2026. Kabar tersebut juga mencantumkan sejumlah alasan terkait penyesuaian harga minyak dunia dan kebijakan subsidi.
Namun, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan informasi tersebut tidak benar. Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menyebut kabar kenaikan harga Pertalite yang beredar di media sosial merupakan hoaks.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perlu kami luruskan, saat ini masif sekali konten media sosial yang berisikan informasi kenaikan harga Pertalite. Konten atau informasi ini adalah hoaks atau berita bohong,” kata Dwi Anggia, Kamis (24/9/2026).
Dwi Anggia juga menjelaskan bahwa Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah beberapa kali menyampaikan pemerintah tidak akan menaikkan harga Pertalite dan Biosolar meskipun harga minyak dunia mengalami perubahan.
Pemerintah sebelumnya juga menyampaikan bahwa harga BBM bersubsidi tetap di jaga hingga akhir 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto turut menyatakan harga BBM bersubsidi tidak naik hingga akhir tahun.
Klarifikasi serupa datang dari Pertamina
Informasi kenaikan Pertalite menjadi Rp13.500 per liter yang beredar di media sosial bukan merupakan pengumuman resmi perusahaan. Pertamina Patra Niaga mengikuti kebijakan pemerintah dalam penetapan harga BBM bersubsidi.
Karena itu, masyarakat di minta tidak langsung mempercayai poster atau informasi mengenai harga Pertalite yang beredar melalui media sosial. ESDM mengimbau masyarakat mengecek informasi melalui kanal resmi pemerintah maupun sumber berita yang terverifikasi.
Dengan demikian, kabar Pertalite naik menjadi Rp13.500 mulai 26 September 2026 tidak sesuai dengan keterangan resmi pemerintah. Sampai informasi terbaru yang di sampaikan pada 24 September 2026, tidak ada pengumuman resmi mengenai kenaikan harga Pertalite tersebut.
Masyarakat yang mendapatkan informasi terkait perubahan harga BBM sebaiknya melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum menyebarkannya. Informasi resmi mengenai kebijakan harga BBM dapat menjadi rujukan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.(Red)
Baca Juga:20 Pejabat Lolos Administrasi Lelang Jabatan di Sungai Penuh, Berebut 5 Kursi Kepala OPD
Editor : Liya









