KPK Tunggu Kedatangan Nusron Wahid, Untuk Diperiksa Terkait Kasus ATR/BPN

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh KPK terkait perkara dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan ATR/BPN

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh KPK terkait perkara dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan ATR/BPN

Jakarta, Targetlink.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu kedatangan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Rabu (7/10/2026).

Nusron di panggil penyidik KPK untuk dimintai keterangan terkait perkara dugaan suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan tersebut di lakukan untuk mendalami informasi yang di perlukan penyidik dalam mengungkap konstruksi perkara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap Nusron telah di jadwalkan pada hari ini. KPK juga meyakini Nusron akan memenuhi panggilan penyidik sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, hingga sekitar pukul 11.50 WIB, Nusron belum terlihat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. KPK menyatakan masih menunggu kehadiran Menteri ATR/BPN tersebut.

Baca Juga :  iQOO 15R Resmi di Indonesia! Snapdragon 8 Gen 5 dan Baterai 7.600 mAh, Harganya Bikin Kaget

Kasus Sedang Di Dalami KPK

Kasus yang sedang di dalami KPK ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 September 2026. Penindakan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka antara lain Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Presiden Direktur PT Summarecon Agung Adrianto Pitojo Adhi.

Selain itu, KPK juga menetapkan Rizal Pahlevi serta empat pihak lainnya, yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Erwin dan Muhammad Fakhry. KPK menyebut empat nama terakhir diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.

Baca Juga :  Gibran Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Koruptor Harus Dimiskinkan

Dalam proses penyidikan, KPK juga telah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut. KPK sebelumnya menegaskan penggeledahan tidak di lakukan di ruangan Nusron Wahid.

Baca Juga: LSM Kompej Hearing Bersama Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh Bahas Dugaan Pertalite Bermasalah

KPK menegaskan proses penyidikan di lakukan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Lembaga antirasuah tersebut juga menyatakan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah serta hak-hak hukum setiap pihak.

Kini, perhatian publik tertuju pada pemeriksaan Nusron Wahid. Keterangan Menteri ATR/BPN tersebut di harapkan dapat membantu penyidik mendalami perkara dugaan suap dan gratifikasi yang tengah di tangani KPK.(Lya)

Baca Juga: Audiensi dengan Pemkab Kerinci, Tiga LSM Soroti Legalitas dan Dampak Lingkungan Peternakan Ayam

Editor : Liya

Berita Terkait

Juara ASEAN Cup 2026, Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik ke Posisi 117 Dunia
Prabowo Bangga Lihat Perjuangan Timnas Indonesia, Garuda Tundukkan Thailand dalam Drama Adu Penalti
Hari Batik Nasional 2 Oktober 2026, Ini Sejarah dan Tema “Batik Berlayar”
Timnas Indonesia Puncaki Klasemen Grup A FIFA ASEAN Cup 2026, Lolos ke Final usai Hajar Bangladesh 9-2
Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Geser Sejumlah Menteri: Ini Daftar Lengkapnya
Kerajinan Sungai Penuh Bidik Pasar Nasional, Sri Kartini Alfin Dorong Perajin Terus Berinovasi
Guruh Soekarnoputra Wafat di Usia 73 Tahun, Indonesia Kehilangan Maestro Seni
Indonesia Menang 2-0, Ini Klasemen Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:12 WIB

KPK Tunggu Kedatangan Nusron Wahid, Untuk Diperiksa Terkait Kasus ATR/BPN

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Juara ASEAN Cup 2026, Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik ke Posisi 117 Dunia

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Prabowo Bangga Lihat Perjuangan Timnas Indonesia, Garuda Tundukkan Thailand dalam Drama Adu Penalti

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Hari Batik Nasional 2 Oktober 2026, Ini Sejarah dan Tema “Batik Berlayar”

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Timnas Indonesia Puncaki Klasemen Grup A FIFA ASEAN Cup 2026, Lolos ke Final usai Hajar Bangladesh 9-2

Berita Terbaru