Polemik BPJS PBI: Mensos Klarifikasi, Warga Tak Kehilangan Layanan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pemkot Denpasar dan kartu BPJS Kesehatan, simbol layanan PBI bagi warga terdampak

Kantor Pemkot Denpasar dan kartu BPJS Kesehatan, simbol layanan PBI bagi warga terdampak

Jakarta, TargetLink.id – Polemik penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan memicu kontroversi setelah Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyebut kebijakan itu sebagai instruksi Presiden. Pernyataan ini menimbulkan pro-kontra dan sorotan publik terhadap komunikasi pemerintah.

Gusti menyebut ada 24.401 warga Denpasar yang PBI-nya di cabut, namun Pemkot bersedia membiayai iuran mereka agar tetap bisa mengakses layanan BPJS. Anggaran yang di siapkan mencapai Rp 9,07 miliar, dan koordinasi dengan BPJS sudah dilakukan untuk mengaktifkan kembali kepesertaan warga terdampak.

Baca Juga :  Ojol The Game Viral di Indonesia, Simulasi Jadi Driver Ojek Online yang Seru

Menanggapi hal ini, Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan tidak ada instruksi Presiden untuk menonaktifkan PBI BPJS. Penonaktifan peserta hanya bagian dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar bantuan lebih tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Status BPJS Kesehatan Nonaktif? Begini Cara Cek PBI JK dengan Mudah

Berdasarkan Permensos Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku sejak 19 Januari 2026, sekitar 11 juta peserta PBI nonaktif karena naik desil. Hanya masyarakat desil 1–5 yang tetap menerima PBI. Proses cepat dan minim sosialisasi membuat sejumlah pasien gagal ginjal, anak, dan lansia kesulitan mengakses layanan kesehatan.

Baca Juga :  THR Ojol 2026 Dipastikan Cair! Pemerintah Ungkap Jadwal & Fakta Terbarunya

Pakar kebijakan publik menyoroti buruknya komunikasi dan absennya pemberitahuan transisi. Mereka menekankan transparansi sejak awal agar masyarakat mendapat informasi, bukan melalui kasus layanan tertunda.(Jn)

Baca Juga: BPJS PBI Nonaktif? Ini Cara Reaktivasi dan Syarat Lengkapnya Agar Bisa Dipakai Lagi

Editor : Liya

Berita Terkait

KPK Tunggu Kedatangan Nusron Wahid, Untuk Diperiksa Terkait Kasus ATR/BPN
Juara ASEAN Cup 2026, Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik ke Posisi 117 Dunia
Prabowo Bangga Lihat Perjuangan Timnas Indonesia, Garuda Tundukkan Thailand dalam Drama Adu Penalti
Hari Batik Nasional 2 Oktober 2026, Ini Sejarah dan Tema “Batik Berlayar”
Timnas Indonesia Puncaki Klasemen Grup A FIFA ASEAN Cup 2026, Lolos ke Final usai Hajar Bangladesh 9-2
Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Geser Sejumlah Menteri: Ini Daftar Lengkapnya
Kerajinan Sungai Penuh Bidik Pasar Nasional, Sri Kartini Alfin Dorong Perajin Terus Berinovasi
Guruh Soekarnoputra Wafat di Usia 73 Tahun, Indonesia Kehilangan Maestro Seni
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Juara ASEAN Cup 2026, Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik ke Posisi 117 Dunia

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Prabowo Bangga Lihat Perjuangan Timnas Indonesia, Garuda Tundukkan Thailand dalam Drama Adu Penalti

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Hari Batik Nasional 2 Oktober 2026, Ini Sejarah dan Tema “Batik Berlayar”

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Timnas Indonesia Puncaki Klasemen Grup A FIFA ASEAN Cup 2026, Lolos ke Final usai Hajar Bangladesh 9-2

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:15 WIB

Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Geser Sejumlah Menteri: Ini Daftar Lengkapnya

Berita Terbaru