Kerinci, Targetlink.id – Gabungan empat lembaga swadaya masyarakat (LSM), yakni LSM Pedas (Peduli Alam Sakti), LSM Limbah, LSM Pakta, dan LSM Cakrawala, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS), Jumat (5/6/2026).
Aksi tersebut di lakukan sebagai bentuk keprihatinan terhadap masih maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang di duga berlangsung di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), khususnya di wilayah Penetai dan sejumlah lokasi lainnya.
Selain menyampaikan aspirasi, massa aksi juga menyoroti ketidaktegasan penanganan PETI yang di nilai masih belum mampu menghentikan aktivitas tambang ilegal di kawasan konservasi tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tiga Tuntutan Di sampaikan kepada BBTNKS
Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pihak BBTNKS.
Pertama, mereka meminta adanya transparansi dalam pengelolaan dan pengawasan kawasan TNKS yang selama ini menjadi salah satu kawasan konservasi strategis nasional.
Kedua, mereka mendesak di lakukannya investigasi menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan oknum BBTNKS yang di duga bekerja sama dengan pelaku PETI maupun pihak lain dalam menjalankan aktivitas pertambangan ilegal.
Ketiga, para aktivis meminta penindakan tegas terhadap seluruh aktivitas PETI yang di nilai telah merusak lingkungan, mencemari aliran sungai, serta mengancam kelestarian ekosistem hutan TNKS.
Ketua LSM Pedas, Efyarman, mengatakan bahwa aktivitas PETI di kawasan konservasi tidak boleh di biarkan berlangsung terus-menerus.
“TNKS merupakan kawasan yang harus di jaga bersama. Jika aktivitas tambang ilegal terus berlangsung, maka kerusakan lingkungan akan semakin meluas dan berdampak pada generasi mendatang,” tegas Efyarman.
Selain itu, ia meminta BBTNKS, aparat penegak hukum, serta instansi terkait untuk bersikap terbuka kepada masyarakat terkait langkah-langkah pengawasan dan penindakan yang telah di lakukan selama ini.
Pertanyakan Efektivitas Operasi Penertiban
Setelah menyampaikan aspirasi, massa aksi kemudian melakukan audiensi dengan pihak BBTNKS yang di wakili oleh Kasi TNKS Wilayah I Kerinci, David, SH., M.Hum.
Dalam audiensi tersebut, gabungan empat LSM kembali mempertanyakan efektivitas sejumlah operasi penertiban yang telah di lakukan.
Menurut mereka, berbagai operasi yang di gelar selama ini belum menunjukkan hasil yang signifikan dalam menghentikan aktivitas PETI secara menyeluruh.
Bahkan, mereka menilai operasi yang di lakukan kerap hanya menemukan tenda maupun peralatan yang telah di tinggalkan. Sementara itu, pelaku utama maupun alat berat tidak di temukan saat operasi berlangsung.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang di lakukan gabungan LSM, mereka mengaku menemukan sebanyak 72 unit alat berat yang tersebar di 11 titik lokasi penambangan yang di duga di gunakan untuk aktivitas PETI.
Sebagai bentuk dukungan atas temuan tersebut, mereka juga menunjukkan dokumentasi foto yang di klaim di ambil langsung dari lokasi aktivitas tambang ilegal.
Oleh karena itu, mereka mempertanyakan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum yang selama ini di lakukan di kawasan TNKS.
Minta Audit dan Investigasi Independen
Selain meminta keterbukaan informasi terkait operasi penertiban PETI, gabungan empat LSM juga mendesak agar setiap kegiatan penegakan hukum melibatkan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, media massa, dan masyarakat sipil.

Menurut mereka, keterlibatan berbagai pihak penting di lakukan guna memastikan pengawasan berjalan secara transparan dan akuntabel.
Di sisi lain, mereka juga meminta adanya investigasi independen terhadap dugaan kebocoran informasi yang menyebabkan operasi penertiban tidak berjalan efektif.
“Jika memang ada oknum yang bermain atau membocorkan informasi kepada pelaku PETI, maka harus di usut secara transparan dan di berikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Efyarman.
Tidak hanya itu, para pengunjuk rasa juga mendesak Kementerian Kehutanan Republik Indonesia melalui Inspektorat Jenderal untuk melakukan audit terhadap program, kegiatan, penggunaan anggaran, serta kinerja pengawasan kawasan TNKS di wilayah Kerinci.
Selanjutnya, mereka meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas aktor intelektual, pemodal, hingga pihak-pihak yang di duga memperoleh keuntungan dari aktivitas PETI tanpa pandang bulu.
Komitmen Mengawal Persoalan PETI
Selain mendesak penindakan terhadap pelaku PETI, massa aksi juga meminta Menteri Kehutanan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Balai Besar TNKS.
Baca Juga: Wako Alfin Serahkan Ambulance untuk Warga Saat Hadiri Doa Bersama di Mushalla Al Hidayah
Menurut mereka, evaluasi tersebut di perlukan guna memastikan perlindungan kawasan konservasi dapat berjalan secara efektif, profesional, dan bertanggung jawab.
Sebagai penutup, gabungan empat LSM menegaskan akan terus mengawal persoalan PETI hingga terdapat langkah konkret dari pihak terkait untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal di kawasan TNKS.
Mereka berharap kawasan TNKS sebagai salah satu kawasan konservasi penting di Indonesia dapat terbebas dari aktivitas yang merusak lingkungan serta mengancam kelestarian sumber daya alam untuk generasi mendatang.(Ly)
Editor : Liya









