Sungai Penuh, Targetlink.id – LSM Koalisi Masyarakat Peduli Jambi (Kompej) menggelar hearing bersama Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh untuk membahas laporan masyarakat terkait dugaan BBM jenis Pertalite bermasalah yang di duga berdampak terhadap kendaraan, Selasa (6/10/2026).
Hearing tersebut di hadiri Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos., MM, Wakil Ketua Komisi II Indra Apdi Saputra, Sekwan H. Heri Amperawanto, SE., M.Si., Dinas Perdagangan dan Perindustrian, pihak SPBU Pelayang Raya, LSM Kompej serta perwakilan dari Polres Kerinci.
Ketua LSM Kompej Harmo Karimi mengatakan, pihaknya membawa persoalan tersebut ke DPRD agar laporan yang di sampaikan masyarakat dapat di tindaklanjuti secara terbuka dan berdasarkan pemeriksaan yang dapat di pertanggungjawabkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Harmo, pihaknya tidak ingin persoalan tersebut hanya menjadi dugaan yang berkembang di tengah masyarakat. Karena itu, LSM Kompej mendorong adanya pengambilan sampel dan uji laboratorium untuk mengetahui kondisi BBM yang di persoalkan.
“Kami berharap hearing ini menjadi langkah awal untuk mendapatkan kepastian. Kami siap mengikuti mekanisme yang telah di sepakati, termasuk menyediakan sampel BBM dari kendaraan terdampak untuk dilakukan pengujian secara objektif,” ujar Harmo Karimi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, menegaskan DPRD akan mengawal proses tindak lanjut persoalan tersebut. Ia meminta seluruh pihak mengedepankan data dan hasil pemeriksaan teknis sebelum mengambil kesimpulan.
“Kami tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum ada hasil pemeriksaan yang jelas. Karena itu, sampel harus di ambil sesuai prosedur dan di lakukan pengujian di laboratorium. DPRD akan mengawal proses ini agar berjalan transparan dan hasilnya dapat di pertanggungjawabkan,” tegas Hutri Randa.
Dalam hearing tersebut disepakati bahwa LSM Kompej di minta menyediakan sampel BBM Pertalite yang di ambil langsung dari tangki kendaraan terdampak. Sampel tersebut juga akan di sertai keterangan resmi dari bengkel yang menangani kendaraan.
Selanjutnya, sampel akan menjalani uji laboratorium dengan menggunakan sampel pembanding dari pihak Pertamina serta sampel keluaran dari tangki pendam SPBU. Proses pengujian melibatkan pihak SPBU dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta di saksikan Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh dan LSM Kompej.
Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh juga akan memanggil seluruh pengelola SPBU yang beroperasi di wilayah Kota Sungai Penuh bersama instansi terkait. Langkah tersebut di lakukan untuk koordinasi teknis sekaligus menindaklanjuti pelaksanaan uji laboratorium secara menyeluruh.
Hutri Randa menambahkan, hasil pemeriksaan nantinya harus menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya. Jika di temukan persoalan, maka harus di tindaklanjuti sesuai ketentuan. Sebaliknya, jika hasil pengujian tidak menemukan masalah, masyarakat juga perlu mendapatkan penjelasan berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut.
“Yang paling penting adalah kepastian. Kalau memang ada persoalan, tentu harus di tindaklanjuti sesuai ketentuan. Kalau hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada masalah, masyarakat juga harus mendapatkan informasi yang jelas berdasarkan hasil uji tersebut,” katanya.
Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh bersama instansi teknis juga meminta monitoring dan evaluasi terhadap proses penyaluran BBM di seluruh SPBU di Kota Sungai Penuh terus di optimalkan. Proses tersebut di harapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus mencegah munculnya persoalan serupa di kemudian hari.(Lya)
Baca Juga : Siapa Jadi Kepala 5 OPD Sungai Penuh? Hasil Seleksi Segera Diumumkan
Editor : Liya









