Audiensi dengan Pemkab Kerinci, Tiga LSM Soroti Legalitas dan Dampak Lingkungan Peternakan Ayam

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 30 September 2026 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audiensi Pemkab Kerinci bersama LSM FAKTA, LSM Semut Merah dan LSM GP2M membahas legalitas serta dugaan dampak lingkungan peternakan ayam di Desa Baru Sungai Tutung.

Audiensi Pemkab Kerinci bersama LSM FAKTA, LSM Semut Merah dan LSM GP2M membahas legalitas serta dugaan dampak lingkungan peternakan ayam di Desa Baru Sungai Tutung.

Kerinci, Targetlink.id – Persoalan legalitas dan dugaan dampak lingkungan dari aktivitas peternakan ayam di Desa Baru Sungai Tutung, Kabupaten Kerinci, menjadi perhatian serius. Hal tersebut mengemuka dalam audiensi antara Pemerintah Kabupaten Kerinci dengan tiga lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Audiensi tersebut di ikuti LSM FAKTA, LSM Semut Merah, dan LSM GP2M.

Ketiga LSM menyampaikan sejumlah masukan dan sorotan terkait keberadaan peternakan ayam, terutama mengenai aspek legalitas usaha serta pengelolaan lingkungan di sekitar lokasi.

Dari pihak Pemerintah Kabupaten Kerinci, audiensi di hadiri Sekretaris Daerah Kerinci Zainal Efendi, S.P., M.Si., Asisten II Atmir, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kerinci Neneng Susanti, S.Hut., M.Si., Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Osra Yandi, Kesbangpol, Satpol PP, serta sejumlah unsur terkait.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah menerima berbagai masukan dari tiga LSM mengenai aktivitas peternakan ayam. Sorotan tidak hanya menyangkut dokumen dan legalitas usaha, tetapi juga bagaimana aktivitas peternakan tersebut mengelola limbah dan potensi dampak terhadap masyarakat sekitar.

Perwakilan LSM Semut Merah, Irwan, mengatakan pihaknya meminta pemerintah memastikan seluruh aspek kegiatan peternakan berjalan sesuai ketentuan. Menurutnya, pemeriksaan di perlukan agar masyarakat mendapatkan kepastian mengenai status usaha dan kondisi lingkungan di sekitar lokasi.

“Yang kami harapkan adalah pemerintah benar-benar turun melakukan pengecekan. Legalitasnya harus jelas dan kondisi lingkungan juga harus di lihat secara langsung. Kalau semuanya sudah sesuai aturan, tentu masyarakat juga mendapatkan kepastian,” ujar Irwan.

Irwan menambahkan, perhatian terhadap persoalan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghambat kegiatan usaha. Namun, setiap kegiatan usaha harus tetap memperhatikan aturan dan kepentingan masyarakat, khususnya apabila lokasinya berada tidak jauh dari permukiman.

Baca Juga :  Dandim 0417 Kerinci Resmi Berganti Pimpinan

Sementara itu, Sekda Kerinci Zainal Efendi, S.P., M.Si., menyampaikan bahwa berbagai masukan yang di sampaikan dalam audiensi akan menjadi perhatian pemerintah daerah. Pemkab Kerinci akan melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait untuk memastikan persoalan tersebut dapat di tindaklanjuti berdasarkan data dan kondisi di lapangan.

Asisten II Atmir juga menekankan pentingnya keterlibatan lintas sektor dalam menindaklanjuti persoalan tersebut. Menurutnya, persoalan peternakan tidak hanya berkaitan dengan satu bidang, tetapi juga menyangkut lingkungan, peternakan, perizinan dan ketertiban.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kerinci Neneng Susanti, S.Hut., M.Si., memberikan perhatian terhadap aspek pengelolaan lingkungan. Pemeriksaan di lapangan di perlukan untuk mengetahui kondisi sebenarnya, termasuk pengelolaan limbah, kotoran peternakan, bau maupun potensi gangguan lainnya.
Sementara Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kerinci Osra Yandi akan melihat persoalan tersebut dari aspek teknis peternakan. Pemerintah perlu memastikan kegiatan peternakan berjalan sesuai ketentuan serta memenuhi standar yang dipersyaratkan.

Baca Juga :  Safari Ramadhan di Kemantan Hilir, Wabup Murison Tegaskan Komitmen Pembangunan Desa

Kehadiran Kesbangpol dan Satpol PP dalam audiensi juga menjadi bagian dari koordinasi pemerintah daerah dalam menangani persoalan tersebut. Masing-masing perangkat daerah akan menjalankan tugas sesuai kewenangan apabila nantinya di temukan persoalan yang membutuhkan tindak lanjut.

Baca Juga: Kerajinan Sungai Penuh Bidik Pasar Nasional, Sri Kartini Alfin Dorong Perajin Terus Berinovasi

Pemkab Kerinci memastikan berbagai sorotan yang di sampaikan LSM akan di verifikasi terlebih dahulu. Pemerintah tidak ingin mengambil kesimpulan hanya berdasarkan dugaan, tetapi akan melakukan pengecekan terhadap dokumen legalitas dan kondisi faktual di lapangan.

Audiensi Langkah Awal Mencari Solusi

Audiensi tersebut menjadi langkah awal untuk mencari solusi atas persoalan peternakan ayam di Desa Baru Sungai Tutung. Pemerintah di harapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus memastikan kegiatan usaha tetap berjalan dengan memenuhi seluruh ketentuan perizinan dan pengelolaan lingkungan yang berlaku.(Lya)

Baca Juga: Pemkot Sungai Penuh dan Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual

Editor : Liya

Berita Terkait

Husrizal Bangkitkan Adat Lamo Pusako Usang Lewat Kenduri Sko Tiga Luhah Permenti yang Berenam
Sekda Kerinci Zainal Efendi Hadiri Kenduri Sko Tigo Luhah, Dorong Pelestarian Adat dan Pusako Usang
DPRD Kota Sungai Penuh Silaturahmi dan Sharing ke PT KMH, Bahas Pajak Air Permukaan dan Pengolahan Sampah
DPPKBP3A Kerinci Manfaatkan Festival Kopi 2026 sebagai Momentum Edukasi Penguatan Keluarga dan Pemberdayaan Perempuan
Hearing DPRD Kerinci Bersama LSM Gabungan Bahas Pelaksanaan MBG, 26 Dapur SPPG Disorot dan Diminta Penuhi Standar
Kadis Kesehatan Kerinci Harmendizal Apresiasi Dua Pegawai Teladan Semester I, Dorong Peningkatan Profesionalisme
Gabungan LSM Siapkan Aksi Jilid III, Desak SPPG Bermasalah di Tutup
SMPN 13 Kerinci Wakili Kabupaten Kerinci di Adiwiyata Nasional 2026, Siap Jadi Ikon Sekolah Peduli Lingkungan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 14:04 WIB

Audiensi dengan Pemkab Kerinci, Tiga LSM Soroti Legalitas dan Dampak Lingkungan Peternakan Ayam

Minggu, 27 September 2026 - 23:35 WIB

Husrizal Bangkitkan Adat Lamo Pusako Usang Lewat Kenduri Sko Tiga Luhah Permenti yang Berenam

Minggu, 27 September 2026 - 19:13 WIB

Sekda Kerinci Zainal Efendi Hadiri Kenduri Sko Tigo Luhah, Dorong Pelestarian Adat dan Pusako Usang

Kamis, 24 September 2026 - 22:41 WIB

DPRD Kota Sungai Penuh Silaturahmi dan Sharing ke PT KMH, Bahas Pajak Air Permukaan dan Pengolahan Sampah

Sabtu, 19 September 2026 - 21:27 WIB

DPPKBP3A Kerinci Manfaatkan Festival Kopi 2026 sebagai Momentum Edukasi Penguatan Keluarga dan Pemberdayaan Perempuan

Berita Terbaru