Tim Gabungan Polda Jambi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TargetLink.id – Tim Gabungan Polda Jambi, berhasil menangkap pelaku pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang wanita pemilik mobil Mitsubishi Pajero di kawasan Talang Bakung, Kota Jambi. Pelaku di ketahui bernama Dede Maulana alias Diki (33), warga Kelurahan Pelaju Darat, Sumsel.

Pelaku di tangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Jambi, Satreskrim Polresta Jambi, dan Polsek Jambi Selatan di sebuah rumah kos di Sungai Kedukan, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Senin (6/10/2025).

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar mengatakan, pelaku menggunakan modus penipuan dengan berpura-pura menjadi pembeli mobil melalui media sosial.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku berpura-pura membeli mobil korban melalui Facebook dan WhatsApp. Saat bertemu, ia justru melakukan kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Kapolda, Selasa (7/10/2025).

Baca Juga :  Mobil Pickup Terjun ke Jurang Jembatan Kelok 9 Limapuluh Kota, Sopir Alami Cedera Parah

Pelaku awalnya menghubungi korban melalui medsos, menyatakan minat membeli mobil Pajero yang di jual secara online. Setelah berdiskusi harga, pelaku datang ke rumah korban.

Keesokan paginya sekitar pukul 05.30 WIB, pelaku kembali ke rumah korban dengan alasan ingin melakukan test drive. Namun, saat korban menolak memberikan kunci mobil, pelaku langsung melakukan penyerangan.

“Pelaku memukul korban menggunakan batang kayu sebanyak tiga kali hingga korban tersungkur. Setelah itu, pelaku mengambil kunci mobil, BPKB, dan ponsel korban, lalu kabur membawa mobil Pajero putih milik korban,” jelas Kapolda.

Baca Juga :  Dandim 0417/Kerinci Cek Lokasi Penanaman Padi Gogo Di Wilayah Kecamatan Kumun Debai

Usai beraksi, pelaku membuang ponsel korban dan melepaskan pelat nomor palsu AD 77 RA di sekitar Bandara Jambi untuk menghilangkan jejak.
Setelah pengejaran intensif selama kurang dari 72 jam, tim gabungan berhasil menangkap pelaku.

Barang bukti yang di sita antara lain satu unit mobil Mitsubishi Pajero putih, jaket hitam yang digunakan saat beraksi, serta sejumlah dokumen penting milik korban.

Pelaku kini di tahan di Polda Jambi dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
“Kami juga terus mendalami apakah pelaku beraksi sendirian atau bagian dari kelompok. Ini menjadi fokus penyelidikan lanjutan,” pungkas Kapolda.

Editor : Liya

Sumber Berita : Humas Polda jambi

Berita Terkait

Bimtek BPD Sungai Penuh, Dibekali Kompetensi Pengawasan Pembangunan dan Dana Desa
Pemkot Sungai Penuh dan Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual
Ledakan Tabung Gas Terjadi di Mal Jamtos Jambi, 6 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Sinergi Ketahanan Pangan: GAPEMBI Jambi Salurkan Bantuan Pompa Air untuk Kelompok Tani Binaan Tani Merdeka
Kota Sungai Penuh Raih WTP Ke-14, Alfin: Jadi Motivasi Tingkatkan Tata Kelola Keuangan Daerah
Breaking News: Kebakaran Hebat di Kayu Aro, Rumah Warga Ludes Terbakar Saat Pemilik ke Ladang
Kapolda Jambi Ajak Warga Peduli Lingkungan Lewat Gerakan Tanam Pohon, Hijaukan Bumi Lestarikan Masa Depan
Listrik Padam Massal di Sumatera, PLN Minta Maaf dan Pastikan Pemulihan Bertahap
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 16:14 WIB

Bimtek BPD Sungai Penuh, Dibekali Kompetensi Pengawasan Pembangunan dan Dana Desa

Kamis, 24 September 2026 - 14:08 WIB

Pemkot Sungai Penuh dan Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual

Selasa, 22 September 2026 - 23:42 WIB

Ledakan Tabung Gas Terjadi di Mal Jamtos Jambi, 6 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Sinergi Ketahanan Pangan: GAPEMBI Jambi Salurkan Bantuan Pompa Air untuk Kelompok Tani Binaan Tani Merdeka

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:21 WIB

Kota Sungai Penuh Raih WTP Ke-14, Alfin: Jadi Motivasi Tingkatkan Tata Kelola Keuangan Daerah

Berita Terbaru