Jambi, Targetlink.id – Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut di serahkan dalam acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (2/6/2026).
Capaian ini menjadi Opini WTP ke-14 yang di raih Kota Sungai Penuh. Selain itu, penghargaan tersebut juga berhasil dipertahankan selama 12 tahun berturut-turut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan
Raihan WTP ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
Penyerahan LHP di lakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat. Selanjutnya, laporan tersebut di terima oleh Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh, Sekretaris Daerah Alpian, S.E., M.M., serta sejumlah kepala OPD terkait.
Alfin: Menjadi Motivasi untuk Lebih Baik
Wali Kota Alfin mengaku bersyukur atas capaian yang kembali di raih Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Menurutnya, prestasi tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat daerah. Karena itu, ia menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi.
“Alhamdulillah, raihan Opini WTP ke-14 ini merupakan hasil kerja sama dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Alfin.
Selain itu, Alfin menegaskan bahwa capaian tersebut akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Fokus Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Lebih lanjut, Alfin mengatakan bahwa Opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif.
Sebaliknya, penghargaan tersebut menjadi bentuk kepercayaan terhadap pengelolaan keuangan daerah yang profesional dan bertanggung jawab.
Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh akan terus memperkuat tata kelola keuangan yang baik. Dengan demikian, pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal.
Selain mendukung pembangunan, pengelolaan keuangan yang baik juga di harapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh.(Ly)
Baca Juga: Oktovianus Resmi Dilantik Wako Alfin Jadi Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan Periode 2026–2030
Editor : Liya









