Jakarta, Targetlink.id – Isu kenaikan harga BBM non-subsidi sebesar 10 persen mulai 1 April 2026 ramai di media sosial. Kabar ini langsung membuat masyarakat resah dan menjadi perbincangan luas.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, akhirnya memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak berasal dari kebijakan resmi pemerintah.
Menurut Bahlil, harga BBM non-subsidi tidak ditentukan secara tiba-tiba. Penyesuaian harga mengikuti mekanisme pasar dan di pengaruhi harga minyak dunia, bukan keputusan sepihak pemerintah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Menteri PANRB Bahas Kebijakan ASN dan PPPK
Ia menjelaskan, pemerintah memiliki aturan jelas terkait penetapan harga energi. Setiap perubahan harga akan di umumkan secara resmi agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Bahlil juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya informasi yang belum jelas sumbernya. Ia memastikan pemerintah akan selalu transparan dalam setiap kebijakan, termasuk soal harga BBM.(Lya)
Baca Juga: Empat Menteri Kabinet Merah Putih Kunjungi PIM
Editor : Liya









