Menteri PANRB Bahas Kebijakan ASN dan PPPK

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri PANRB menjelaskan perkembangan kebijakan aparatur sipil negara yang menjadi perhatian PPPK paruh waktu.

Menteri PANRB menjelaskan perkembangan kebijakan aparatur sipil negara yang menjadi perhatian PPPK paruh waktu.

Jakarta, Targetlink.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membahas perkembangan kebijakan aparatur sipil negara (ASN) termasuk status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Kebijakan ini menjadi perhatian banyak pihak, terutama PPPK paruh waktu yang menunggu kepastian status mereka.

Pemerintah saat ini sedang menyiapkan perencanaan kebutuhan ASN untuk tahun anggaran 2026. Seluruh instansi pusat dan pemerintah daerah diminta mengusulkan kebutuhan pegawai sebagai dasar penentuan formasi pada rekrutmen ASN mendatang.

Baca Juga :  Asops Panglima TNI Terima Courtesy Call CJOPS Australia, Bahas Kerja Sama dan Keris Woomera 2026

Pembahasan tersebut memunculkan kekhawatiran di kalangan PPPK paruh waktu. Sebagian dari mereka merasa deg-degan karena menunggu kepastian apakah kebijakan baru akan membuka peluang pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca JugaResmi Berlaku! PNS dan PPPK Kini Berstatus ASN, Cek Aturan Baru Permendagri 6 Tahun 2026

Para pegawai berharap pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap nasib PPPK paruh waktu. Mereka menilai pengabdian yang telah di jalani selama ini perlu menjadi pertimbangan dalam penataan tenaga ASN di masa depan.

Baca Juga :  Daftar Mudik Pertamina 2026 Resmi Dibuka, Begini Cara Aman Agar Tak Jadi Korban Penipuan

Pemerintah sebelumnya menyebut skema PPPK paruh waktu sebagai solusi sementara dalam penataan tenaga honorer. Karena itu, para pegawai kini menunggu kebijakan lanjutan agar masa depan mereka tetap jelas saat proses rekrutmen ASN berikutnya di buka.(Lya)

Baca JugaPNS dan PPPK Punya Hak Cuti Berbeda? Ini Fakta Lengkapnya

Editor : Liya

Berita Terkait

Manfaat Buah Sirsak untuk Kesehatan: Kaya Nutrisi dan Baik untuk Daya Tahan Tubuh
Kronologi Mengejutkan: Dari Gangguan Kecil hingga Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL
Logistik Makin Efisien! Kereta Api Jadi Kunci Dongkrak Daya Saing Ekonomi Nasional
Reshuffle Kabinet Prabowo April 2026: 6 Pejabat Baru Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
Asa Juara Persija Belum Padam, Mauricio Ungkap Problem Besar yang Ancam Macan Kemayoran
Bali United Tundukkan PSM Makassar 2-0, Unggul Pemain Jadi Kunci Kemenangan Serdadu Tridatu
Harga BBM Pertamina 26 April 2026 Masih Stabil, Pertalite hingga Pertamax Belum Naik
BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem 26 April 2026, Hujan Lebat dan Petir Ancam Sejumlah Wilayah
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:48 WIB

Manfaat Buah Sirsak untuk Kesehatan: Kaya Nutrisi dan Baik untuk Daya Tahan Tubuh

Selasa, 28 April 2026 - 20:29 WIB

Kronologi Mengejutkan: Dari Gangguan Kecil hingga Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL

Senin, 27 April 2026 - 20:12 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo April 2026: 6 Pejabat Baru Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya

Senin, 27 April 2026 - 20:05 WIB

Asa Juara Persija Belum Padam, Mauricio Ungkap Problem Besar yang Ancam Macan Kemayoran

Senin, 27 April 2026 - 18:39 WIB

Bali United Tundukkan PSM Makassar 2-0, Unggul Pemain Jadi Kunci Kemenangan Serdadu Tridatu

Berita Terbaru