Apa Sih Keunggulan Menjadi PPPK Paruh Waktu?

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Target Link.Id– Pemerintah di tahun 2025 membuka kesempatan bagi tenaga honorer untuk diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Kesempatan bagi tenaga honorer untuk diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Ini merupakan bagian dari penataan tenaga non ASN yang selama ini berperan di berbagai instansi, tetapi belum memiliki status resmi.

Status ini tidak hanya memberikan kepastian kepegawaian, tetapi juga menawarkan berbagai manfaat, mulai dari gaji yang terjamin, fasilitas serupa ASN, hingga fleksibilitas dalam jam kerja.

Ini bisa menjadi peluang baru bagi honorer untuk memperoleh penghasilan lebih layak sekaligus membuka ruang pengembangan karier ke tingkat yang lebih tinggi di masa depan.

Baca Juga :  Smelter Aluminium Kaltara Jadi Senjata Baru ADRO, Peluang Bisnis Diprediksi Makin Besar

Menjadi PPPK Paruh Waktu membawa sejumlah keuntungan bagi tenaga honorer.

Berikut ini keuntungannya:

  • Mendapat Nomor Induk PPPK
  • Mendapat Gaji

Legalitas ini memberi kepastian hukum sekaligus perlindungan formal dari pemerintah.

Berita Terkait

Tanggal 14-15 Mei 2026 Libur Apa? Cek Jadwal Long Weekend dan Daftar Cuti Bersama Resminya
Viral Pesawat Garuda Berputar Lama di Udara India, Ini Penyebab Sebenarnya
Bocoran New Honda Vario 160 2026 Muncul, Desain Makin Sporty dan Futuristik Bikin Heboh
Waspada Hantavirus di Indonesia, Kemenkes Catat 23 Kasus: Ini Gejala dan Cara Pencegahannya
Mutasi Polri Mei 2026: 23 Kombes Pol Pecah Bintang, Ini Daftar Nama dan Jabatan Barunya
Xiaomi TV S Mini LED 2026 Resmi Hadir di Indonesia, Tawarkan Visual Premium dan Gaming 144Hz
ISA Sebut Pemecatan Ketua PK Golkar Sungai Penuh Inkonstitusional, Peringatkan Ancaman Dualisme Partai
Siskeudes Lumpuh Sepekan di Sungai Penuh, Seluruh Kantor Desa Terganggu, Kerinci Justru Normal
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:08 WIB

Tanggal 14-15 Mei 2026 Libur Apa? Cek Jadwal Long Weekend dan Daftar Cuti Bersama Resminya

Senin, 11 Mei 2026 - 14:27 WIB

Viral Pesawat Garuda Berputar Lama di Udara India, Ini Penyebab Sebenarnya

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:09 WIB

Waspada Hantavirus di Indonesia, Kemenkes Catat 23 Kasus: Ini Gejala dan Cara Pencegahannya

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:09 WIB

Mutasi Polri Mei 2026: 23 Kombes Pol Pecah Bintang, Ini Daftar Nama dan Jabatan Barunya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:54 WIB

Xiaomi TV S Mini LED 2026 Resmi Hadir di Indonesia, Tawarkan Visual Premium dan Gaming 144Hz

Berita Terbaru