Memperinngati Hari Kartini, Bertujuan Mengenang Pahlawan Emansipasi Wanita

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 21 April 2025 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Jakarta,TargetLink.id – Setiap tanggal 21 April, diperingati Hari Kartini. Peringatan ini bertujuan mengenang pahlawan emansipasi wanita itu.

Raden Ajeng Kartini (atau R.A. Kartini) lahir di Jepara pada 21 April 1879. Dari keluarga bangsawan. Karena itu, ia bisa sekolah. Masuk Europeesche Lagere School (ELS). Sekolah dasar khusus anak-anak Eropa.

Ia bersekolah hanya sampai usia 12 tahun. Pasalnya, zaman itu, ia terhalang tradisi bahwa perempuan tak boleh sekolah tinggi. Ia pun dipingit.

Tapi Kartini berpikiran jauh. Ia membaca buku serta menulis surat tentang kesetaraan. Tentang pentingnya pendidikan. Juga soal keadilan bagi perempuan.

Pikiran itu menembus dinding rumah pingitan. Bahkan menyeberang benua. Dibaca orang Belanda. Dihimpun menjadi buku.

Buku tersebut dikenal dengan judul “Habis Gelap Terbitlah Terang”.

Kartini akhirnya menikah dengan Bupati Rembang, Raden Adipati Joyodiningrat. Suaminya memberi ruang. Kartini mendirikan sekolah putri. Di Rembang. Tempat itu kini menjadi gedung Pramuka.

Baca Juga :  Kepolisian Resor Tapanuli Tengah Laksanakan Latihan Pengendalian Masa Jelang Hari Buruh Internasional

Usianya pendek. Hanya 25 tahun. Tapi pikirannya panjang. Sampai sekarang.

Tahun 1964, Presiden Soekarno menetapkan 21 April sebagai Hari Kartini lewat Keppres No. 108. Kartini juga dianugerahi gelar Pahlawan Kemerdekaan Nasional.

Setiap tahun, tanggal itu diperingati dengan upacara, lomba pakaian adat, hingga pameran karya perempuan.

Lebih dari itu peringatan ini menyadarkan kembali bahwa perempuan Indonesia pernah diperjuangkan. Kini, giliran lebih muda meneruskan perjuangan itu.(Liya)

Berita Terkait

Resmi Berlaku! PNS dan PPPK Kini Berstatus ASN, Cek Aturan Baru Permendagri 6 Tahun 2026
Kurniawan Panggil 3 Pemain Diaspora untuk Timnas U-17, Datang dari Inggris, Australia, dan Selandia Baru
Ramadan 2026: Zakat Fitrah Berapa Rupiah per Orang? Ini Besaran dan Cara Menghitungnya
Puasa Ramadan 2026 Dimulai Tanggal Ini, Simak Jadwal Lengkap Awal hingga Akhirnya
Apakah THR Karyawan Swasta Kena Pajak? Ini Penjelasan Resmi DJP Jelang Lebaran 2026
Menag Ungkap Rencana Nuzulul Qur’an 2026 Digelar di Istana Negara, Ini Tujuannya
Isyana Sarasvati Dituding Satanis Usai Tampil Gotik, Ini Penjelasan Sang Suami
THR 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Resmi dan Cara Hitung untuk Karyawan Baru
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:47 WIB

Resmi Berlaku! PNS dan PPPK Kini Berstatus ASN, Cek Aturan Baru Permendagri 6 Tahun 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:27 WIB

Kurniawan Panggil 3 Pemain Diaspora untuk Timnas U-17, Datang dari Inggris, Australia, dan Selandia Baru

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:22 WIB

Ramadan 2026: Zakat Fitrah Berapa Rupiah per Orang? Ini Besaran dan Cara Menghitungnya

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:19 WIB

Puasa Ramadan 2026 Dimulai Tanggal Ini, Simak Jadwal Lengkap Awal hingga Akhirnya

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:47 WIB

Apakah THR Karyawan Swasta Kena Pajak? Ini Penjelasan Resmi DJP Jelang Lebaran 2026

Berita Terbaru

Tanaman jahe merupakan rempah herbal yang banyak dimanfaatkan sebagai bumbu masakan dan obat tradisional.

Artikel

Tanaman Jahe: Jenis, Ciri-ciri, dan Manfaatnya untuk Tubuh

Sabtu, 7 Mar 2026 - 08:28 WIB

Daun kemangi segar yang sering dijadikan lalapan dan bahan masakan.

Artikel

Tanaman Kemangi, Herbal Aromatik yang Baik untuk Tubuh

Sabtu, 7 Mar 2026 - 07:43 WIB