Polda Metro Jaya Tetapkan Richard Lee Jadi Tersangka

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokter sekaligus konten kreator Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.

Dokter sekaligus konten kreator Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.

Jakarta, Targetlink.id – Polda Metro Jaya menetapkan dokter sekaligus konten kreator Richard Lee sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut laporan yang di layangkan Dokter Detektif (Doktif) Samira Farahnaz pada 2 Desember 2024.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, mengatakan status tersangka terhadap Richard Lee di tetapkan oleh penyidik pada 15 Desember 2025. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Tujuh Kebisaan Yang Bisa Membuat Daya Ingat Melemah

Namun demikian, Reonald belum membeberkan secara detail kronologi perkara maupun peran Richard Lee dalam kasus tersebut. Ia menyebutkan proses penyidikan masih berlangsung.
Penyidik sebelumnya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Richard Lee pada 23 Desember 2025. Akan tetapi, yang bersangkutan mengajukan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan hingga Rabu, 7 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca JugaKerusakan Hutan Jambi Capai 44.387 Hektare Akibat PETI

Baca Juga :  Delapan Orang Diamankan KPK Kasus Pajak Tambang

Di sisi lain, kepolisian juga membuka peluang penyelesaian melalui jalur mediasi. Pihak kepolisian berencana menghadirkan pelapor dan terlapor dalam agenda mediasi yang di jadwalkan pada 6 Januari 2026 di Polres Metro Jakarta Selatan.

Langkah tersebut di lakukan guna mencari penyelesaian terbaik tanpa mengesampingkan proses hukum yang tengah berjalan.(Lya)

Baca JugaKorsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah di Tapakis

 

Editor : Liya

Berita Terkait

Viral! Citra Anidya Unggah Momen Lebaran Bareng Chef Juna, Warganet Heboh Soal Agama
Harga Pangan 15 Maret 2026 Naik Tajam, Bawang Merah dan Cabai Jadi yang Termahal di Pasar
Menteri PANRB Bahas Kebijakan ASN dan PPPK
Intan Putri dari Lampung Resmi Juara KDI 2025, Penampilan Memukau di Grand Final Curi Perhatian
Kabar Gembira untuk Investor! BBCA Siap Bagi Dividen 3 Kali di 2026, Prospek Saham BCA Makin Menarik
KIP Kuliah 2026 Dibuka! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar Bantuan Kuliah Gratis dari Pemerintah
Quraish Shihab Ingatkan Perdamaian Tak Boleh Mengorbankan Keadilan
Tanggal Lebaran 2026 Belum Pasti, Pemerintah Putuskan Lewat Sidang Isbat 19 Maret
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:30 WIB

Viral! Citra Anidya Unggah Momen Lebaran Bareng Chef Juna, Warganet Heboh Soal Agama

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:18 WIB

Harga Pangan 15 Maret 2026 Naik Tajam, Bawang Merah dan Cabai Jadi yang Termahal di Pasar

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:29 WIB

Menteri PANRB Bahas Kebijakan ASN dan PPPK

Sabtu, 14 Maret 2026 - 18:18 WIB

Intan Putri dari Lampung Resmi Juara KDI 2025, Penampilan Memukau di Grand Final Curi Perhatian

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:12 WIB

Kabar Gembira untuk Investor! BBCA Siap Bagi Dividen 3 Kali di 2026, Prospek Saham BCA Makin Menarik

Berita Terbaru

Sejumlah pemain Arsenal mengalami cedera dan batal memperkuat timnas pada jeda internasional Maret 2026.

Internasional

Krisis Cedera Arsenal! Deretan Bintang The Gunners Batal Bela Timnas

Selasa, 24 Mar 2026 - 13:47 WIB