Tatgetlink.id – Kebijakan penting kembali mengguncang industri otomotif nasional. Mulai April 2026, mobil dan motor listrik resmi tidak lagi mendapatkan fasilitas pajak gratis dari pemerintah.
Perubahan ini langsung menarik perhatian publik. Pasalnya, selama beberapa tahun terakhir, kendaraan listrik di kenal sebagai kendaraan bebas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Namun kini, aturan tersebut resmi di ubah. Pemerintah menetapkan bahwa kendaraan listrik tetap di kenakan pajak, meskipun skemanya di serahkan kepada pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan demikian, setiap daerah memiliki kewenangan untuk menentukan besaran pajak kendaraan listrik. Artinya, tarif yang berlaku bisa berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.
Di sisi lain, dasar perhitungan pajak tetap mengacu pada Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) serta bobot kendaraan. Menariknya, dalam aturan terbaru ini, kendaraan listrik tidak lagi mendapatkan perlakuan khusus dalam bobot pajak.
Akibatnya, posisi kendaraan listrik kini semakin setara dengan kendaraan berbahan bakar minyak dalam sistem perpajakan.
Meski begitu, pemerintah tidak sepenuhnya menghapus dukungan. Sebaliknya, pemerintah daerah masih bisa memberikan insentif tambahan, termasuk kemungkinan tarif pajak yang lebih ringan.
Oleh karena itu, calon pembeli kendaraan listrik perlu lebih cermat. Mereka harus mempertimbangkan kebijakan pajak di daerah masing-masing sebelum memutuskan membeli kendaraan.
Selain itu, perubahan ini juga berpotensi memengaruhi harga kepemilikan kendaraan listrik secara keseluruhan. Jika sebelumnya biaya pajak nyaris nol, kini ada kemungkinan biaya tahunan menjadi lebih tinggi.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Bawa Al Nassr Menang 4-0 atas Al Wasl, Selangkah ke Semifinal
Di sisi lain, pemerintah menilai kebijakan ini sebagai langkah penyesuaian. Tujuannya adalah menjaga keseimbangan penerimaan daerah tanpa menghentikan pertumbuhan kendaraan ramah lingkungan.
Ke depan, arah kebijakan ini akan sangat bergantung pada strategi masing-masing daerah. Jika insentif tetap di berikan, maka minat masyarakat terhadap kendaraan listrik diperkirakan tetap tinggi.
Namun jika tidak, bukan tidak mungkin pertumbuhan kendaraan listrik akan melambat.(Lya)
Editor : Liya









