Pajak Mobil & Motor Listrik Tak Lagi Gratis 2026, Ini Aturan Baru yang Bikin Kaget!

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendaraan listrik tidak lagi bebas pajak mulai April 2026 sesuai aturan terbaru pemerintah

Kendaraan listrik tidak lagi bebas pajak mulai April 2026 sesuai aturan terbaru pemerintah

Tatgetlink.id – Kebijakan penting kembali mengguncang industri otomotif nasional. Mulai April 2026, mobil dan motor listrik resmi tidak lagi mendapatkan fasilitas pajak gratis dari pemerintah.

Perubahan ini langsung menarik perhatian publik. Pasalnya, selama beberapa tahun terakhir, kendaraan listrik di kenal sebagai kendaraan bebas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Namun kini, aturan tersebut resmi di ubah. Pemerintah menetapkan bahwa kendaraan listrik tetap di kenakan pajak, meskipun skemanya di serahkan kepada pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan demikian, setiap daerah memiliki kewenangan untuk menentukan besaran pajak kendaraan listrik. Artinya, tarif yang berlaku bisa berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.

Baca Juga :  BMKG Peringatkan 6 Provinsi Waspada Hujan Sangat Lebat Minggu 8 Maret 2026

Di sisi lain, dasar perhitungan pajak tetap mengacu pada Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) serta bobot kendaraan. Menariknya, dalam aturan terbaru ini, kendaraan listrik tidak lagi mendapatkan perlakuan khusus dalam bobot pajak.

Akibatnya, posisi kendaraan listrik kini semakin setara dengan kendaraan berbahan bakar minyak dalam sistem perpajakan.

Meski begitu, pemerintah tidak sepenuhnya menghapus dukungan. Sebaliknya, pemerintah daerah masih bisa memberikan insentif tambahan, termasuk kemungkinan tarif pajak yang lebih ringan.

Oleh karena itu, calon pembeli kendaraan listrik perlu lebih cermat. Mereka harus mempertimbangkan kebijakan pajak di daerah masing-masing sebelum memutuskan membeli kendaraan.

Selain itu, perubahan ini juga berpotensi memengaruhi harga kepemilikan kendaraan listrik secara keseluruhan. Jika sebelumnya biaya pajak nyaris nol, kini ada kemungkinan biaya tahunan menjadi lebih tinggi.

Baca Juga :  Rupiah Melemah ke Rp17.100, Menkeu Purbaya Akhirnya Ungkap Kondisi Sebenarnya Saat Ini

 

Baca JugaCristiano Ronaldo Bawa Al Nassr Menang 4-0 atas Al Wasl, Selangkah ke Semifinal

Di sisi lain, pemerintah menilai kebijakan ini sebagai langkah penyesuaian. Tujuannya adalah menjaga keseimbangan penerimaan daerah tanpa menghentikan pertumbuhan kendaraan ramah lingkungan.

Ke depan, arah kebijakan ini akan sangat bergantung pada strategi masing-masing daerah. Jika insentif tetap di berikan, maka minat masyarakat terhadap kendaraan listrik diperkirakan tetap tinggi.

Namun jika tidak, bukan tidak mungkin pertumbuhan kendaraan listrik akan melambat.(Lya)

 

Editor : Liya

Berita Terkait

Harga LPG Non-Subsidi Melonjak Tajam, Ancaman Migrasi ke Gas 3 Kg Makin Nyata
Arema FC Bungkam Persis 2-0, Gabriel Silva Borong Dua Gol Penentu
Prabowo Sidak Gudang Bulog Magelang, Pastikan Stok Beras Aman dan Distribusi Tepat Sasaran
Harga BBM Hari Ini 18 April 2026 Naik Drastis, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400 per Liter
Matahari Tiba-Tiba Ganti Nama, Emiten Ritel Ini Tetap Bagi Dividen ke Investor
CPNS 2026 Segera Dibuka, Ini Bocoran Jadwal dan Formasi Terbarunya
Harga BBM Terbaru Berlaku 16 April 2026, Ini Daftar Lengkap di Seluruh SPBU Indonesia!
Tiket Pesawat Jakarta–Bali Tembus Rp4 Juta, Penumpang Mengeluh Harga Kian Tak Masuk Akal
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 13:06 WIB

Harga LPG Non-Subsidi Melonjak Tajam, Ancaman Migrasi ke Gas 3 Kg Makin Nyata

Senin, 20 April 2026 - 12:05 WIB

Pajak Mobil & Motor Listrik Tak Lagi Gratis 2026, Ini Aturan Baru yang Bikin Kaget!

Sabtu, 18 April 2026 - 19:38 WIB

Arema FC Bungkam Persis 2-0, Gabriel Silva Borong Dua Gol Penentu

Sabtu, 18 April 2026 - 18:32 WIB

Harga BBM Hari Ini 18 April 2026 Naik Drastis, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400 per Liter

Sabtu, 18 April 2026 - 17:44 WIB

Matahari Tiba-Tiba Ganti Nama, Emiten Ritel Ini Tetap Bagi Dividen ke Investor

Berita Terbaru