Lampung, Targetlink.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Lampung, Rabu (4/2/2026). Dalam operasi ini, KPK mengamankan seorang mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Mantan pejabat eselon II di lingkungan Bea dan Cukai tersebut di tangkap saat berada di wilayah Lampung. Penangkapan ini menjadi bagian dari pengembangan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Selain di Lampung, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lainnya di Jakarta. Mereka langsung di bawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: MenPPPA Buka Suara soal Bocah SD Ngada, Perlindungan Anak Masih Lemah
KPK mengungkapkan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam kegiatan importasi. Perkara tersebut di duga melibatkan oknum Bea dan Cukai bersama pihak swasta.
Meski demikian, KPK belum mengumumkan identitas lengkap pihak yang di tangkap, konstruksi perkara, maupun barang bukti yang di sita. Informasi lebih lanjut akan di sampaikan setelah proses pemeriksaan awal rampung.(Lya)
Baca Juga: Presiden Prabowo Silaturahmi Ormas Islam di Istana, Bahas Kampung Haji hingga Palestina
Editor : Liya









