Menkeu Purbaya Rombak Jajaran Bea Cukai, Perketat Pengawasan Barang Selundupan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik dan merombak jajaran pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Kantor Kemenkeu, Jakarta.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik dan merombak jajaran pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Kantor Kemenkeu, Jakarta.

Jakarta, Targetlink.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merombak jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran barang selundupan. Langkah ini di ambil guna melindungi pasar domestik dan menjaga persaingan usaha tetap sehat.

Purbaya menegaskan, di tengah ketidakpastian ekonomi global, kekuatan utama Indonesia masih bertumpu pada besarnya permintaan domestik. Namun, potensi tersebut akan tergerus jika pasar dalam negeri di banjiri barang ilegal dari luar negeri.

Baca Juga :  Bea Cukai Bongkar Peredaran Garmen Ilegal Nasional

Menurutnya, masuknya barang selundupan membuat pelaku usaha asing di untungkan secara tidak adil, sementara industri nasional kehilangan ruang untuk berkembang. Karena itu, Bea Cukai memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga iklim usaha yang berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca jugaBahlil Jadi Ketua Harian DEN, Prabowo Tegaskan Target Swasembada Energi

Selain merugikan industri dalam negeri, lemahnya pengawasan juga berdampak pada penerimaan negara. Menkeu Purbaya mengingatkan, peredaran barang ilegal dapat menurunkan penerimaan cukai dan pajak yang berujung pada kerugian negara.

Baca Juga :  Persija Jakarta Bungkam Malut United 3-2, Laga Penuh Drama Bikin Klasemen Makin Panas

Sebagai bentuk keseriusan, Menkeu memutar dan menempatkan pejabat baru di sejumlah posisi strategis Bea Cukai. Ia menegaskan, ke depan pengawasan akan di lakukan lebih ketat dan setiap indikasi pelanggaran akan di tindak tegas.(Lya)

Baca JugaPresiden Prabowo Tinjau Progres Pembangunan IKN

Editor : Liya

Berita Terkait

Darurat Narkoba, Masyarakat dan LSM Petisi Sakti Desak Wako Alfin-Bupati Monadi Segera Hadirkan Balai Rehabilitasi di Kerinci-Sungai Penuh
Jemaah Haji Indonesia Mulai Pulang ke Tanah Air, Berikut Jadwal Kepulangan 2026
Viral Kabar Indomaret Tutup 1 Juni 2026, Ini Fakta yang Sebenarnya Terjadi
Resmi Berlaku 1 Juni 2026, Harga Solar Turun di Tengah Penyesuaian BBM Pertamina
Indonesia Bikin Dunia Terkejut! Depak Brasil, Garuda FA7 Kini Tinggal Selangkah Lagi Jadi Juara Dunia
Purbaya Tegaskan DHE SDA Wajib Masuk RI 100 Persen Mulai Besok, Eksportir Tak Bisa Lagi Bebas Simpan Devisa di Luar Negeri
Pensiunan PNS Dapat 2 Penghasilan Tambahan Selain Gaji Bulanan, Ini Syarat Penting dari Taspen
Tak Ada Angin, Tak Ada Hujan! Adhisty Zara Tiba-Tiba Unggah Foto Pernikahan, Publik Langsung Heboh
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:37 WIB

Darurat Narkoba, Masyarakat dan LSM Petisi Sakti Desak Wako Alfin-Bupati Monadi Segera Hadirkan Balai Rehabilitasi di Kerinci-Sungai Penuh

Senin, 1 Juni 2026 - 10:11 WIB

Jemaah Haji Indonesia Mulai Pulang ke Tanah Air, Berikut Jadwal Kepulangan 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 09:04 WIB

Viral Kabar Indomaret Tutup 1 Juni 2026, Ini Fakta yang Sebenarnya Terjadi

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:12 WIB

Resmi Berlaku 1 Juni 2026, Harga Solar Turun di Tengah Penyesuaian BBM Pertamina

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:51 WIB

Indonesia Bikin Dunia Terkejut! Depak Brasil, Garuda FA7 Kini Tinggal Selangkah Lagi Jadi Juara Dunia

Berita Terbaru