Pensiunan PNS Dapat 2 Penghasilan Tambahan Selain Gaji Bulanan, Ini Syarat Penting dari Taspen

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pensiunan PNS diwajibkan melakukan autentikasi melalui aplikasi Andal by Taspen agar pencairan gaji pensiun, THR, dan gaji ke-13 berjalan lancar.

Pensiunan PNS diwajibkan melakukan autentikasi melalui aplikasi Andal by Taspen agar pencairan gaji pensiun, THR, dan gaji ke-13 berjalan lancar.

Jakarta, Targetlink.id  – Kabar baik datang untuk para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain menerima gaji pensiun setiap bulan, mereka juga berhak memperoleh dua penghasilan tambahan yang di salurkan melalui PT Taspen (Persero).

Dua penghasilan tambahan tersebut adalah Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13. Kedua komponen ini di berikan pemerintah sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian para ASN yang telah memasuki masa pensiun.

Tak hanya itu, tambahan penghasilan tersebut juga di harapkan dapat membantu menjaga daya beli pensiunan di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan ketentuan pemerintah, THR dan gaji ke-13 diberikan secara penuh kepada pensiunan tanpa potongan, kecuali pajak yang di tanggung negara.

Komponen yang di terima meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, hingga tambahan penghasilan sesuai aturan yang berlaku.

Namun demikian, ada satu hal penting yang wajib di perhatikan para pensiunan agar pencairan dana tidak mengalami kendala.

Baca Juga :  25 Kode Redeem Free Fire Terbaru 7 Maret 2026, Klaim Skin Senjata dan Bundle Gratis Hari Ini

 

Taspen Minta Pensiunan Rutin Lakukan Autentikasi

PT Taspen mengingatkan seluruh penerima manfaat pensiun untuk melakukan autentikasi secara berkala.

Langkah ini di lakukan guna memastikan dana pensiun, THR, maupun gaji ke-13 benar-benar di terima oleh pihak yang berhak.

Saat ini proses autentikasi dapat di lakukan secara mandiri melalui aplikasi Andal by Taspen tanpa harus datang ke kantor cabang.

Cara ini di nilai lebih praktis karena peserta hanya perlu menggunakan ponsel dan koneksi internet yang stabil.

Berikut langkah autentikasi melalui aplikasi Andal by Taspen:

1. Unduh aplikasi Andal by Taspen melalui Play Store atau App Store.

2. Buka aplikasi lalu pilih menu Autentikasi.

3. Masukkan Nomor Taspen (NOTAS) atau NIK.

4. Ikuti instruksi verifikasi biometrik di layar.

5. Lakukan swafoto (selfie) sesuai arahan aplikasi.

6. Tunggu hingga muncul notifikasi autentikasi berhasil.

Baca Juga :  Besok Tanggal Merah! Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 Jadi Kesempatan Liburan Bersama Keluarga

 

Baca JugaHarga Emas Antam Tiba-Tiba Naik Lagi! Tembus Rp2,799 Juta, Investor Langsung Panik?

Taspen juga mengimbau peserta untuk melakukan proses tersebut di tempat yang memiliki pencahayaan cukup agar sistem biometrik dapat membaca wajah dengan jelas.

 

Jangan Abaikan Autentikasi

Autentikasi menjadi syarat penting dalam sistem penyaluran dana pensiun. Jika proses verifikasi mengalami kendala atau gagal berulang kali, peserta di sarankan segera menghubungi layanan pelanggan Taspen atau mendatangi kantor cabang terdekat.

Dengan melakukan autentikasi tepat waktu, pencairan gaji pensiun, THR, maupun gaji ke-13 dapat berlangsung lebih lancar tanpa hambatan.

Karena itu, para pensiunan PNS di minta untuk rutin mengecek status autentikasi setiap awal bulan agar seluruh hak keuangan tetap tersalurkan sesuai jadwal. (Ly)

Baca JugaGaji ke-13 ASN Segera Cair, PPPK Paruh Waktu Akhirnya Dapat Kepastian? Ini Penjelasannya

Editor : Liya

Berita Terkait

Resmi Berlaku 1 Juni 2026, Harga Solar Turun di Tengah Penyesuaian BBM Pertamina
Indonesia Bikin Dunia Terkejut! Depak Brasil, Garuda FA7 Kini Tinggal Selangkah Lagi Jadi Juara Dunia
Purbaya Tegaskan DHE SDA Wajib Masuk RI 100 Persen Mulai Besok, Eksportir Tak Bisa Lagi Bebas Simpan Devisa di Luar Negeri
Tak Ada Angin, Tak Ada Hujan! Adhisty Zara Tiba-Tiba Unggah Foto Pernikahan, Publik Langsung Heboh
Bukan Sekadar Laga Pembuka! Timnas Indonesia U-19 Vs Myanmar, Misi Pertahankan Gelar Dimulai Besok
Mantan Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia, Jejak Sang Jenderal yang Pernah Jaga Pertahanan Indonesia
Jakarta Masih Jadi Ibu Kota! Putusan MK soal IKN Ternyata Bukan Akhir, Ini Fakta Pentingnya
Besok Tanggal Merah! Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 Jadi Kesempatan Liburan Bersama Keluarga
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:12 WIB

Resmi Berlaku 1 Juni 2026, Harga Solar Turun di Tengah Penyesuaian BBM Pertamina

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:51 WIB

Indonesia Bikin Dunia Terkejut! Depak Brasil, Garuda FA7 Kini Tinggal Selangkah Lagi Jadi Juara Dunia

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:20 WIB

Purbaya Tegaskan DHE SDA Wajib Masuk RI 100 Persen Mulai Besok, Eksportir Tak Bisa Lagi Bebas Simpan Devisa di Luar Negeri

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:09 WIB

Pensiunan PNS Dapat 2 Penghasilan Tambahan Selain Gaji Bulanan, Ini Syarat Penting dari Taspen

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:52 WIB

Tak Ada Angin, Tak Ada Hujan! Adhisty Zara Tiba-Tiba Unggah Foto Pernikahan, Publik Langsung Heboh

Berita Terbaru