Jakarta Masih Jadi Ibu Kota! Putusan MK soal IKN Ternyata Bukan Akhir, Ini Fakta Pentingnya

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahkamah Konstitusi menegaskan Jakarta masih menjadi ibu kota negara hingga terbit Keputusan Presiden mengenai pemindahan ke IKN.

Mahkamah Konstitusi menegaskan Jakarta masih menjadi ibu kota negara hingga terbit Keputusan Presiden mengenai pemindahan ke IKN.

Jakarta, Targetlink.id  – Kabar yang sempat membuat publik bertanya-tanya akhirnya mendapat jawaban. Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara. Namun, keputusan tersebut ternyata tidak membatalkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Putusan MK muncul setelah adanya gugatan terkait aturan pemindahan ibu kota. Dalam pertimbangannya, MK menyatakan status ibu kota negara tetap berada di Jakarta sampai Presiden menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan resmi ke IKN. Artinya, secara hukum Jakarta masih menjadi pusat pemerintahan Indonesia saat ini.

Meski begitu, keputusan tersebut tidak menghentikan proyek IKN yang selama ini menjadi program strategis nasional. Otorita IKN menegaskan bahwa pembangunan Nusantara tetap berjalan sesuai rencana pemerintah. Bahkan, berbagai proyek infrastruktur dan investasi masih terus berlangsung.

Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, menjelaskan bahwa putusan MK justru memberikan kepastian hukum terkait proses perpindahan ibu kota. Menurutnya, IKN tetap di persiapkan sebagai pusat pemerintahan masa depan Indonesia setelah seluruh tahapan hukum di penuhi.

Di sisi lain, keputusan ini sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang menyebut IKN akan gagal menjadi ibu kota baru. Faktanya, MK hanya menegaskan bahwa proses perpindahan harus mengikuti mekanisme yang telah di atur dalam undang-undang, termasuk penerbitan Keppres oleh Presiden.

 

Baca JugaMobil dan Motor Ini Ternyata Bebas Pajak Progresif, Banyak Pemilik Kendaraan Belum Tahu!

Baca Juga :  Persija vs PSM Malam Ini! Jadwal Siaran Langsung Super League 20 Februari 2026

Saat ini, pembangunan kawasan inti pemerintahan, jalan akses, fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga pusat ekonomi di IKN masih terus di kerjakan. Minat investor juga disebut tetap tinggi meski status ibu kota belum resmi berpindah dari Jakarta.

Dengan demikian, Jakarta tetap menjadi ibu kota Indonesia untuk saat ini. Sementara itu, IKN masih di proyeksikan sebagai ibu kota masa depan yang akan mengambil peran tersebut setelah pemerintah menerbitkan keputusan resmi pemindahan.(Ly)

Baca JugaBesok Tanggal Merah! Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 Jadi Kesempatan Liburan Bersama Keluarga

Editor : Liya

Berita Terkait

Resmi Berlaku 1 Juni 2026, Harga Solar Turun di Tengah Penyesuaian BBM Pertamina
Indonesia Bikin Dunia Terkejut! Depak Brasil, Garuda FA7 Kini Tinggal Selangkah Lagi Jadi Juara Dunia
Purbaya Tegaskan DHE SDA Wajib Masuk RI 100 Persen Mulai Besok, Eksportir Tak Bisa Lagi Bebas Simpan Devisa di Luar Negeri
Pensiunan PNS Dapat 2 Penghasilan Tambahan Selain Gaji Bulanan, Ini Syarat Penting dari Taspen
Tak Ada Angin, Tak Ada Hujan! Adhisty Zara Tiba-Tiba Unggah Foto Pernikahan, Publik Langsung Heboh
Bukan Sekadar Laga Pembuka! Timnas Indonesia U-19 Vs Myanmar, Misi Pertahankan Gelar Dimulai Besok
Mantan Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia, Jejak Sang Jenderal yang Pernah Jaga Pertahanan Indonesia
Besok Tanggal Merah! Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 Jadi Kesempatan Liburan Bersama Keluarga
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:12 WIB

Resmi Berlaku 1 Juni 2026, Harga Solar Turun di Tengah Penyesuaian BBM Pertamina

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:51 WIB

Indonesia Bikin Dunia Terkejut! Depak Brasil, Garuda FA7 Kini Tinggal Selangkah Lagi Jadi Juara Dunia

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:20 WIB

Purbaya Tegaskan DHE SDA Wajib Masuk RI 100 Persen Mulai Besok, Eksportir Tak Bisa Lagi Bebas Simpan Devisa di Luar Negeri

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:09 WIB

Pensiunan PNS Dapat 2 Penghasilan Tambahan Selain Gaji Bulanan, Ini Syarat Penting dari Taspen

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:52 WIB

Tak Ada Angin, Tak Ada Hujan! Adhisty Zara Tiba-Tiba Unggah Foto Pernikahan, Publik Langsung Heboh

Berita Terbaru