Viral Pernyataan PBI JK, Wali Kota Denpasar Jelaskan dan Minta Maaf

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat mengklarifikasi pernyataan terkait PBI JK

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat mengklarifikasi pernyataan terkait PBI JK

Jakarta, Targetlink.id – Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengklarifikasi pernyataannya soal penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK). Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kesalahan informasi sebelumnya.

Sebelumnya, Jaya Negara menyebut penonaktifan PBI JK terhadap 24.401 penerima Desil 6-10 di Kota Denpasar sebagai perintah Presiden Prabowo Subianto. Kini ia mengakui keliru dan menyatakan yang di maksud adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga :  Sport Summit Indonesia Bangun Ekosistem Olahraga Nasional

“Sejujurnya, sedikit pun tidak ada niat kami seperti itu. Maksud kami adalah Presiden mengeluarkan Inpres Nomor 4 Tahun 2025 untuk meningkatkan akurasi data agar lebih tepat sasaran, efektif, dan efisien,” ujar Jaya Negara.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Prabowo Pimpin Pertemuan TNI-Polri di Istana, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Nasional

Pemkot Denpasar berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan agar penerima PBI Desil 6-10 yang sebelumnya di nonaktifkan. Keputusan Menteri Sosial Nomor 4 Poin C memang menegaskan PBI JK untuk Desil 1-5, namun Pemkot memastikan masyarakat tetap terlindungi.

Baca Juga :  Inara Rusli Pilih Damai dan Cabut Laporan

Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) sebelumnya meminta Jaya Negara menarik pernyataan yang menyebut Presiden memerintahkan penonaktifan. Gus Ipul menegaskan, pernyataan tersebut menyesatkan dan membingungkan masyarakat karena tidak sesuai fakta.(Jn)

Baca Juga: Wako Alfin dan Wawako Azhar Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Bogor

Editor : Liya

Berita Terkait

KPK Tunggu Kedatangan Nusron Wahid, Untuk Diperiksa Terkait Kasus ATR/BPN
Juara ASEAN Cup 2026, Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik ke Posisi 117 Dunia
Prabowo Bangga Lihat Perjuangan Timnas Indonesia, Garuda Tundukkan Thailand dalam Drama Adu Penalti
Hari Batik Nasional 2 Oktober 2026, Ini Sejarah dan Tema “Batik Berlayar”
Timnas Indonesia Puncaki Klasemen Grup A FIFA ASEAN Cup 2026, Lolos ke Final usai Hajar Bangladesh 9-2
Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Geser Sejumlah Menteri: Ini Daftar Lengkapnya
Kerajinan Sungai Penuh Bidik Pasar Nasional, Sri Kartini Alfin Dorong Perajin Terus Berinovasi
Guruh Soekarnoputra Wafat di Usia 73 Tahun, Indonesia Kehilangan Maestro Seni
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:12 WIB

KPK Tunggu Kedatangan Nusron Wahid, Untuk Diperiksa Terkait Kasus ATR/BPN

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Juara ASEAN Cup 2026, Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik ke Posisi 117 Dunia

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Prabowo Bangga Lihat Perjuangan Timnas Indonesia, Garuda Tundukkan Thailand dalam Drama Adu Penalti

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Hari Batik Nasional 2 Oktober 2026, Ini Sejarah dan Tema “Batik Berlayar”

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Timnas Indonesia Puncaki Klasemen Grup A FIFA ASEAN Cup 2026, Lolos ke Final usai Hajar Bangladesh 9-2

Berita Terbaru