Jakarta, Targetlink.id – Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengundurkan diri dari jabatannya pada Jumat (30/1/2026). Keputusan tersebut muncul setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergejolak pasca pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Selain Mahendra, pejabat OJK lain juga menyatakan mundur. Mereka adalah Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten serta Transaksi Efek OJK. Sebelumnya, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman telah lebih dulu mengundurkan diri.
OJK menyampaikan pengunduran diri tersebut secara resmi. Lembaga ini memprosesnya sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK yang diperkuat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Wamenhan Donny Taufanto Terima Audiensi Menpora Erick Thohir, Bahas Penguatan Olahraga Nasional
Mahendra menyebut pengunduran diri itu sebagai bentuk tanggung jawab moral. Ia menilai langkah tersebut penting untuk mendukung pemulihan pasar modal dan menjaga kepercayaan publik.
Meski terjadi pergantian pimpinan, OJK tetap menjalankan tugas dan kewenangannya. OJK memastikan pengawasan serta kebijakan sektor jasa keuangan tetap berjalan normal.(Lya)
Baca Juga: Wapres Gibran Dorong Pariwisata Berkelanjutan Nasional 2026
Editor : Liya









