Delapan Orang Diamankan KPK Kasus Pajak Tambang

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak yang diamankan terkait kasus pajak tambang.

KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak yang diamankan terkait kasus pajak tambang.

Jakarta, Targetlink.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pengaturan pajak di sektor pertambangan. Penindakan ini melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara dan pihak swasta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa OTT di lakukan melalui penyelidikan tertutup. Dari delapan orang yang diamankan, empat merupakan pegawai Ditjen Pajak dan empat lainnya berasal dari pihak swasta. Penangkapan berlangsung pada Jumat (9/1/2026) di berbagai lokasi di wilayah Jabodetabek.

Baca Juga :  Indonesia Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP Baru

Budi menambahkan, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang di amankan. Identitas kedelapan orang tersebut belum di umumkan ke publik. Tahap penyelidikan ini menjadi krusial sebelum menentukan status hukum mereka.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini di duga terkait pengaturan atau pengurangan nilai pajak di sektor pertambangan. Dugaan modus ini berpotensi merugikan negara dan menjadi fokus KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor strategis.

Baca Juga :  KPK Tangkap Bupati Cilacap dalam OTT, Dugaan Suap Proyek Daerah Terungkap

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum pihak yang di amankan. Penetapan ini akan menentukan apakah mereka di tetapkan sebagai tersangka atau di lepaskan setelah pemeriksaan.(Lya)

Editor : Liya

Berita Terkait

Guruh Soekarnoputra Wafat di Usia 73 Tahun, Indonesia Kehilangan Maestro Seni
Indonesia Menang 2-0, Ini Klasemen Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru
Pertalite Naik Jadi Rp13.500 Mulai 26 September? Ini Klarifikasi Pertamina dan ESDM
Mutasi Kejaksaan September 2026, Antonius Despinola Putra Sungai Penuh Dapat Jabatan Baru di Jampidum
Indonesia Melesat ke Peringkat 16 Asian Games 2026 Usai Raih Emas Pertama dari Bulu Tangkis
Kabar Gembira! PPPK Paruh Waktu Berpeluang Jadi Penuh Waktu, Pemerintah Siapkan Rp31,1 Triliun
Matchday 1 UEFA Nations League 2026/2027 Resmi Dimulai, Cek Jadwal Lengkapnya
Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Singapura Jadi Lawan Pertama
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 16:03 WIB

Guruh Soekarnoputra Wafat di Usia 73 Tahun, Indonesia Kehilangan Maestro Seni

Sabtu, 26 September 2026 - 15:06 WIB

Indonesia Menang 2-0, Ini Klasemen Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru

Jumat, 25 September 2026 - 10:40 WIB

Mutasi Kejaksaan September 2026, Antonius Despinola Putra Sungai Penuh Dapat Jabatan Baru di Jampidum

Kamis, 24 September 2026 - 21:15 WIB

Indonesia Melesat ke Peringkat 16 Asian Games 2026 Usai Raih Emas Pertama dari Bulu Tangkis

Rabu, 23 September 2026 - 20:43 WIB

Kabar Gembira! PPPK Paruh Waktu Berpeluang Jadi Penuh Waktu, Pemerintah Siapkan Rp31,1 Triliun

Berita Terbaru