Inara Rusli Pilih Damai dan Cabut Laporan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inara Rusli menyampaikan kabar pencabutan laporan terhadap Insanul Fahmi di Polda Metro Jaya

Inara Rusli menyampaikan kabar pencabutan laporan terhadap Insanul Fahmi di Polda Metro Jaya

Jakarta, Targetlink.id – Selebgram Inara Rusli resmi mencabut laporan terhadap pengusaha asal Medan, Insanul Fahmi, di Polda Metro Jaya. Keputusan tersebut di ambil setelah kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai melalui pertemuan antar keluarga.

Laporan sebelumnya di buat Inara setelah mengetahui Insanul Fahmi masih berstatus sebagai suami sah Wardatina Mawa saat menikah dengannya. Inara mengaku tidak mengetahui fakta tersebut dan merasa menjadi korban dugaan penipuan dalam pernikahan.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Tetapkan Richard Lee Jadi Tersangka

“Alhamdulillah sudah ada proses damai. Kedua keluarga sudah di pertemukan, sehingga saya memilih mencabut laporan dan mengajukan akta damai,” ujar Inara Rusli di Polda Metro Jaya, Senin (29/12/2025).

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum Inara, Daru Quthny, menjelaskan bahwa perdamaian tercapai berkat itikad baik dari pihak Insanul Fahmi setelah beberapa kali pertemuan keluarga. Proses hukum yang melibatkan Inara Rusli sebelumnya sempat menjadi perhatian publik dan telah diberitakan secara luas.

Baca Juga :  Resmi Menikah Hari Ini! El Rumi dan Syifa Hadju Gelar Akad Mewah, Ini Fakta Lengkapnya

Meski laporan telah di cabut, masih terdapat laporan terpisah dari Wardatina Mawa terkait dugaan perzinaan yang belum di selesaikan. Pihak kepolisian menyatakan proses hukum akan tetap berjalan sesuai laporan yang masuk dan ketentuan berlaku.(Lya)

Editor : Liya

Sumber Berita : detikhot

Berita Terkait

Pensiunan PNS Dapat 2 Penghasilan Tambahan Selain Gaji Bulanan, Ini Syarat Penting dari Taspen
Tak Ada Angin, Tak Ada Hujan! Adhisty Zara Tiba-Tiba Unggah Foto Pernikahan, Publik Langsung Heboh
Jakarta Masih Jadi Ibu Kota! Putusan MK soal IKN Ternyata Bukan Akhir, Ini Fakta Pentingnya
Satgas PKH Beri Pengakuan Mengejutkan di HUT ke-43 BPKP, Ini Peran Besarnya untuk Negara
Reformasi Polri Menguat, Kompolnas Diusulkan Punya Kuasa Eksekusi dan Investigasi
Apakah Benar BPJS Kesehatan Mengalami Kenaikan? Ini Penjelasannya
Harga Sawit Tiba-Tiba Anjlok, Pemerintah Daerah Diminta Bergerak Sebelum Petani Makin Menjerit
Prabowo Siapkan Paket Stimulus Ekonomi, Ada Insentif Pajak untuk Vokasi
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:09 WIB

Pensiunan PNS Dapat 2 Penghasilan Tambahan Selain Gaji Bulanan, Ini Syarat Penting dari Taspen

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:52 WIB

Tak Ada Angin, Tak Ada Hujan! Adhisty Zara Tiba-Tiba Unggah Foto Pernikahan, Publik Langsung Heboh

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:18 WIB

Jakarta Masih Jadi Ibu Kota! Putusan MK soal IKN Ternyata Bukan Akhir, Ini Fakta Pentingnya

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:09 WIB

Satgas PKH Beri Pengakuan Mengejutkan di HUT ke-43 BPKP, Ini Peran Besarnya untuk Negara

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:10 WIB

Reformasi Polri Menguat, Kompolnas Diusulkan Punya Kuasa Eksekusi dan Investigasi

Berita Terbaru