UMP Jakarta 2026 Jadi Sorotan Serikat Pekerja

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 27 Desember 2025 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Targetlink.id – Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 sebesar Rp5,73 juta menjadi perhatian kalangan serikat pekerja. Presiden KSPI Said Iqbal menilai angka tersebut belum mencerminkan kondisi riil biaya hidup di Jakarta, terlebih jika di bandingkan dengan daerah penyangga seperti Bekasi dan Karawang.

Ia menyebut upah minimum di Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Karawang telah mencapai sekitar Rp5,95 juta. Menurutnya, perbedaan ini menimbulkan pertanyaan karena biaya hidup di Jakarta di nilai jauh lebih tinggi di bandingkan wilayah industri di sekitarnya.

Baca Juga :  Film Triple Threat Viral Lagi! Aksi Iko Uwais Lawan Sindikat Bikin Tegang

Said Iqbal juga menyoroti bahwa UMP Jakarta 2026 berada di bawah Kebutuhan Hidup Layak (KHL) versi BPS yang mencapai Rp5,89 juta. Dengan selisih tersebut, upah minimum di nilai belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan dasar pekerja lajang di ibu kota.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya menyebut berbagai insentif seperti transportasi murah dan pangan bersubsidi sebagai bentuk dukungan bagi pekerja. Namun, KSPI menilai program tersebut tidak bisa di jadikan pengganti upah layak karena tidak di nikmati secara merata.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Pimpin Penanganan Bencana Nasional Besar

Atas dasar itu, KSPI bersama aliansi buruh Jakarta meminta pemerintah daerah meninjau kembali kebijakan UMP 2026. Mereka berharap penyesuaian upah dapat menjaga daya beli pekerja serta selaras dengan kondisi ekonomi Jakarta.(Lya)

Editor : Liya

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Jemaah Haji Indonesia Mulai Pulang ke Tanah Air, Berikut Jadwal Kepulangan 2026
Viral Kabar Indomaret Tutup 1 Juni 2026, Ini Fakta yang Sebenarnya Terjadi
Resmi Berlaku 1 Juni 2026, Harga Solar Turun di Tengah Penyesuaian BBM Pertamina
Indonesia Bikin Dunia Terkejut! Depak Brasil, Garuda FA7 Kini Tinggal Selangkah Lagi Jadi Juara Dunia
Purbaya Tegaskan DHE SDA Wajib Masuk RI 100 Persen Mulai Besok, Eksportir Tak Bisa Lagi Bebas Simpan Devisa di Luar Negeri
Pensiunan PNS Dapat 2 Penghasilan Tambahan Selain Gaji Bulanan, Ini Syarat Penting dari Taspen
Tak Ada Angin, Tak Ada Hujan! Adhisty Zara Tiba-Tiba Unggah Foto Pernikahan, Publik Langsung Heboh
Bukan Sekadar Laga Pembuka! Timnas Indonesia U-19 Vs Myanmar, Misi Pertahankan Gelar Dimulai Besok
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 10:11 WIB

Jemaah Haji Indonesia Mulai Pulang ke Tanah Air, Berikut Jadwal Kepulangan 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:12 WIB

Resmi Berlaku 1 Juni 2026, Harga Solar Turun di Tengah Penyesuaian BBM Pertamina

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:51 WIB

Indonesia Bikin Dunia Terkejut! Depak Brasil, Garuda FA7 Kini Tinggal Selangkah Lagi Jadi Juara Dunia

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:20 WIB

Purbaya Tegaskan DHE SDA Wajib Masuk RI 100 Persen Mulai Besok, Eksportir Tak Bisa Lagi Bebas Simpan Devisa di Luar Negeri

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:09 WIB

Pensiunan PNS Dapat 2 Penghasilan Tambahan Selain Gaji Bulanan, Ini Syarat Penting dari Taspen

Berita Terbaru