Pemegang Paspor RI Bisa Menikmati Bebas Akses Visa,Yang Ingin Berlibur Ke 76 Negara.

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 19 April 2025 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Jakarta, TargetLink.id – Bagi Anda pemegang paspor Indonesia yang ingin berlibur ke luar negeri tanpa repot mengurus visa, ada kabar baik. Saat ini, pemegang paspor RI bisa menikmati akses bebas visa, Visa on Arrival (VoA), atau Electronic Travel Authorization (eTA) ke 76 negara dan wilayah di seluruh dunia.

Berdasarkan laporan terbaru Henley Passport Index 2024, paspor Indonesia berada di peringkat ke-66 dalam daftar kekuatan paspor global. Meski belum masuk jajaran teratas, warga negara Indonesia (WNI) tetap punya cukup banyak destinasi yang bisa dijelajahi tanpa harus mengurus visa secara konvensional.

Baca Juga :  Musorkotlub Kota Sungai Penuh, Harpendi Terpilih Sebagai Ketua KONI Sungai Penuh Periode 2025-2029

Daftar Negara Bebas Visa untuk WNI:

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut rincian 76 negara dan wilayah yang dapat dikunjungi oleh pemegang paspor Indonesia tanpa visa, atau cukup dengan VoA dan eTA:

Asia dan Oseania
Brunei Darussalam
Filipina
Jepang
Kazakhstan
Kamboja
Laos
Makau
Malaysia
Maladewa (VoA)
Myanmar
Singapura
Thailand
Timor Leste (VoA)
Vietnam
Kepulauan Cook
Kepulauan Marshall (VoA)
Kiribati
Mikronesia
Niue
Palau (VoA)
Papua Nugini (VoA)
Samoa (VoA)
Tuvalu (VoA)
Uzbekistan

Afrika
Angola
Burundi (VoA)
Cape Verde/Tanjung Verde (VoA)
Djibouti (VoA)
Ethiopia (VoA)
Gambia
Guinea-Bissau (VoA)
Kenya
Madagaskar
Malawi (VoA)
Mali
Maroko
Mauritania (VoA)
Mauritius (VoA)
Mozambik
Namibia
Rwanda
Seychelles (VoA)
Sierra Leone (VoA)
Somalia (VoA)
Tanzania (VoA)
Togo
Uganda
Zambia
Zimbabwe (VoA)

Baca Juga :  Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Target 100 Ribu Pemudik Berangkat Aman dan Nyaman

Eropa dan Sekitarnya
Armenia (VoA)
Azerbaijan (VoA)
Belarus
Georgia
Kyrgyzstan (VoA)
Serbia
Turki
Albania
Rusia
Ukraina
Moldova

Amerika dan Karibia
Barbados
Brasil
Chile
Dominika
Ekuador
Guyana
Haiti
Nikaragua (VoA)
Peru
St. Kitts and Nevis
St. Vincent and the Grenadines
Suriname

Timur Tengah
Iran
Oman
Pakistan (eTA)
Qatar (VoA)
Sri Lanka (eTA)
Yordania
Uni Emirat Arab
Bahrain

Editor: Liya

Berita Terkait

Pensiunan PNS Dapat 2 Penghasilan Tambahan Selain Gaji Bulanan, Ini Syarat Penting dari Taspen
Tak Ada Angin, Tak Ada Hujan! Adhisty Zara Tiba-Tiba Unggah Foto Pernikahan, Publik Langsung Heboh
Jakarta Masih Jadi Ibu Kota! Putusan MK soal IKN Ternyata Bukan Akhir, Ini Fakta Pentingnya
Satgas PKH Beri Pengakuan Mengejutkan di HUT ke-43 BPKP, Ini Peran Besarnya untuk Negara
Reformasi Polri Menguat, Kompolnas Diusulkan Punya Kuasa Eksekusi dan Investigasi
Apakah Benar BPJS Kesehatan Mengalami Kenaikan? Ini Penjelasannya
Harga Sawit Tiba-Tiba Anjlok, Pemerintah Daerah Diminta Bergerak Sebelum Petani Makin Menjerit
Prabowo Siapkan Paket Stimulus Ekonomi, Ada Insentif Pajak untuk Vokasi
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:09 WIB

Pensiunan PNS Dapat 2 Penghasilan Tambahan Selain Gaji Bulanan, Ini Syarat Penting dari Taspen

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:52 WIB

Tak Ada Angin, Tak Ada Hujan! Adhisty Zara Tiba-Tiba Unggah Foto Pernikahan, Publik Langsung Heboh

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:18 WIB

Jakarta Masih Jadi Ibu Kota! Putusan MK soal IKN Ternyata Bukan Akhir, Ini Fakta Pentingnya

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:09 WIB

Satgas PKH Beri Pengakuan Mengejutkan di HUT ke-43 BPKP, Ini Peran Besarnya untuk Negara

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:10 WIB

Reformasi Polri Menguat, Kompolnas Diusulkan Punya Kuasa Eksekusi dan Investigasi

Berita Terbaru