Viral Pernyataan PBI JK, Wali Kota Denpasar Jelaskan dan Minta Maaf

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat mengklarifikasi pernyataan terkait PBI JK

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat mengklarifikasi pernyataan terkait PBI JK

Jakarta, Targetlink.id – Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengklarifikasi pernyataannya soal penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK). Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kesalahan informasi sebelumnya.

Sebelumnya, Jaya Negara menyebut penonaktifan PBI JK terhadap 24.401 penerima Desil 6-10 di Kota Denpasar sebagai perintah Presiden Prabowo Subianto. Kini ia mengakui keliru dan menyatakan yang di maksud adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga :  China Pangkas Target Pertumbuhan Ekonomi 2026 Jadi 4,5–5 Persen, Terendah Sejak 1991

“Sejujurnya, sedikit pun tidak ada niat kami seperti itu. Maksud kami adalah Presiden mengeluarkan Inpres Nomor 4 Tahun 2025 untuk meningkatkan akurasi data agar lebih tepat sasaran, efektif, dan efisien,” ujar Jaya Negara.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca JugaPrabowo Pimpin Pertemuan TNI-Polri di Istana, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Nasional

Pemkot Denpasar berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan agar penerima PBI Desil 6-10 yang sebelumnya di nonaktifkan. Keputusan Menteri Sosial Nomor 4 Poin C memang menegaskan PBI JK untuk Desil 1-5, namun Pemkot memastikan masyarakat tetap terlindungi.

Baca Juga :  Gus Ipul Klarifikasi Perbedaan Data PBI BPJS Nonaktif Pengidap Penyakit Kronis

Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) sebelumnya meminta Jaya Negara menarik pernyataan yang menyebut Presiden memerintahkan penonaktifan. Gus Ipul menegaskan, pernyataan tersebut menyesatkan dan membingungkan masyarakat karena tidak sesuai fakta.(Jn)

Baca JugaWako Alfin dan Wawako Azhar Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Bogor

Editor : Liya

Berita Terkait

Resmi! Pemerintah Tetapkan ASN WFH Setiap Jumat, Ini Aturan Lengkapnya
Dramatis! Timnas Indonesia Kalah Tipis dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026
Heboh BBM Non-Subsidi Naik 10% Mulai 1 April 2026, Bahlil Akhirnya Buka Suara!
Viral! Citra Anidya Unggah Momen Lebaran Bareng Chef Juna, Warganet Heboh Soal Agama
Harga Pangan 15 Maret 2026 Naik Tajam, Bawang Merah dan Cabai Jadi yang Termahal di Pasar
Pemerintahan Prabowo Terbitkan Aturan Baru ASN, Birokrasi Disiapkan Lebih Bersih dan Profesional
Menteri PANRB Bahas Kebijakan ASN dan PPPK
Intan Putri dari Lampung Resmi Juara KDI 2025, Penampilan Memukau di Grand Final Curi Perhatian
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:55 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan ASN WFH Setiap Jumat, Ini Aturan Lengkapnya

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:15 WIB

Dramatis! Timnas Indonesia Kalah Tipis dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:35 WIB

Heboh BBM Non-Subsidi Naik 10% Mulai 1 April 2026, Bahlil Akhirnya Buka Suara!

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:30 WIB

Viral! Citra Anidya Unggah Momen Lebaran Bareng Chef Juna, Warganet Heboh Soal Agama

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:18 WIB

Harga Pangan 15 Maret 2026 Naik Tajam, Bawang Merah dan Cabai Jadi yang Termahal di Pasar

Berita Terbaru