Viral Pernyataan PBI JK, Wali Kota Denpasar Jelaskan dan Minta Maaf

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat mengklarifikasi pernyataan terkait PBI JK

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat mengklarifikasi pernyataan terkait PBI JK

Jakarta, Targetlink.id – Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengklarifikasi pernyataannya soal penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK). Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kesalahan informasi sebelumnya.

Sebelumnya, Jaya Negara menyebut penonaktifan PBI JK terhadap 24.401 penerima Desil 6-10 di Kota Denpasar sebagai perintah Presiden Prabowo Subianto. Kini ia mengakui keliru dan menyatakan yang di maksud adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga :  WFA Jelang Lebaran 2026 Resmi Diterapkan, Pemerintah Atur Mobilitas Mudik Lebih Fleksibel

“Sejujurnya, sedikit pun tidak ada niat kami seperti itu. Maksud kami adalah Presiden mengeluarkan Inpres Nomor 4 Tahun 2025 untuk meningkatkan akurasi data agar lebih tepat sasaran, efektif, dan efisien,” ujar Jaya Negara.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca JugaPrabowo Pimpin Pertemuan TNI-Polri di Istana, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Nasional

Pemkot Denpasar berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan agar penerima PBI Desil 6-10 yang sebelumnya di nonaktifkan. Keputusan Menteri Sosial Nomor 4 Poin C memang menegaskan PBI JK untuk Desil 1-5, namun Pemkot memastikan masyarakat tetap terlindungi.

Baca Juga :  Pokir DPRD Kerinci Melalui OPD Sah Secara Hukum dan Aturan

Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) sebelumnya meminta Jaya Negara menarik pernyataan yang menyebut Presiden memerintahkan penonaktifan. Gus Ipul menegaskan, pernyataan tersebut menyesatkan dan membingungkan masyarakat karena tidak sesuai fakta.(Jn)

Baca JugaWako Alfin dan Wawako Azhar Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Bogor

Editor : Liya

Berita Terkait

Presiden Prabowo Luncurkan “Indonesia Incorporated” Perkuat Ekonomi Nasional
Megawati Soekarnoputri Khusyuk Umrah, Berdoa untuk Kedamaian dan Persatuan Bangsa Menjelang Ramadhan
Tahun Baru Imlek 2026: Ini Jadwal Cuti Bersama dan Libur Nasional
Persebaya Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Pemkot Sungai Penuh & BPN Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Ramadhan
Kesempatan Emas Murah! Harga Perhiasan 14 Februari 2026 Turun, Cocok Jadi Hadiah Valentine
Ekonomi Indonesia 2026 Diproyeksi Melebihi Target, Masyarakat Diminta Cermati Peluang dan Risiko
Polemik BPJS PBI: Mensos Klarifikasi, Warga Tak Kehilangan Layanan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:59 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan “Indonesia Incorporated” Perkuat Ekonomi Nasional

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:33 WIB

Viral Pernyataan PBI JK, Wali Kota Denpasar Jelaskan dan Minta Maaf

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:08 WIB

Megawati Soekarnoputri Khusyuk Umrah, Berdoa untuk Kedamaian dan Persatuan Bangsa Menjelang Ramadhan

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:28 WIB

Tahun Baru Imlek 2026: Ini Jadwal Cuti Bersama dan Libur Nasional

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:37 WIB

Persebaya Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama

Berita Terbaru

Joel Vinicius mencetak dwigol membawa Arema FC menang 3-0 atas Semen Padang

Malang

Arema FC Gasak Semen Padang 3-0, Joel Vinicius Cetak Dwigol

Minggu, 15 Feb 2026 - 23:41 WIB

Asam lambung bisa menyebabkan sensasi panas di dada jika tidak ditangani.

Artikel

Kenali Asam Lambung dan Cara Mengatasinya Secara Efektif

Minggu, 15 Feb 2026 - 22:54 WIB