Tiga Pelaku Pencurian Warung Diringkus Polisi Way Kanan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan, Targetlink.id  – Kepolisian Resor Way Kanan, Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian warung di Kampung Simpang Asam, Minggu (14/12/2025). Tiga pelaku berinisial JL (35), KR (27), dan DA (18) di ringkus berkat sinergi Tekab 308 Presisi Polsek Banjit, Polsek Kasui, dan Satreskrim Polres Way Kanan.

Baca Juga :  Banjir Rendam 13 Hektare Lahan Pertanian di Way Kanan, Tiga Kecamatan Terdampak

Para pelaku membobol warung dengan merusak genteng dan plafon. Mereka mengambil uang tunai Rp15 juta, 15 slop rokok, serta satu unit telepon genggam. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp25 juta.

Berdasarkan laporan korban dan informasi masyarakat, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap para pelaku di lokasi berbeda, mulai dari pondok kolam ikan hingga wilayah Kasui dan Baradatu.

Saat ini, ketiga pelaku telah di amankan di Mapolres Way Kanan. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(Red)

 

Editor : Liya

Sumber Berita : Humas Polda Lampung

Berita Terkait

Banjir Rendam 13 Hektare Lahan Pertanian di Way Kanan, Tiga Kecamatan Terdampak
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 22:09 WIB

Banjir Rendam 13 Hektare Lahan Pertanian di Way Kanan, Tiga Kecamatan Terdampak

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:04 WIB

Tiga Pelaku Pencurian Warung Diringkus Polisi Way Kanan

Berita Terbaru

Sejumlah pemain Arsenal mengalami cedera dan batal memperkuat timnas pada jeda internasional Maret 2026.

Internasional

Krisis Cedera Arsenal! Deretan Bintang The Gunners Batal Bela Timnas

Selasa, 24 Mar 2026 - 13:47 WIB

Pemain Inter Milan merayakan gol saat tampil dominan di laga tandang Serie A.

Internasional

Perkasa di Kandang Lawan, Inter Milan Kukuh Jadi Raja Tandang Serie A

Senin, 23 Mar 2026 - 18:06 WIB