JAKARTA, Targetlink.id– Kementrian Lingkungan Hidup Republik Indonesia mencabut izin persetujuan perusahaan diduga menjadi penyebab banjir bandang, longsor di Sumatera Barat, Utara dan Aceh.
Hal ini atas dasar Penyelidikan pihak Kementerian Lingkungan Hidup yang menyelidiki persoalan banjir bandang serta longsor di wilayah dimaksud.
Diungkapkan oleh Hanif Faisol Nurofiq, Mentei Lingkungan Hidup. Ia mengatakan bahwa izin perusahaan di tiga wilayah itu ditarik dan akan di kaji ulang.
“Tentu, kami menarik kembali semua persetujuan lingkungan dari dokumen yang berada di tiga wilayah itu atas dugaan penyebab hantaman bencana banjir hebat dan longsor”ujarnya Rabu 3/12/2025
“Hingga saat ini terdata sebanyak delapan Izin. Satunya belum aktif dan nanti akan dilakukan pendalaman, tentu kita harus adil”katanya
Hanif menjelaskan telah memanggil delapan perusahaan perusahaan dimaksud pada pada hari Senin 8/12/2025, pekan depan. Tujuannya untuk dimintai keterangan serta Pemeriksaan Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) KLH.
“Karena ini sudah menimbulkan korban jiwa, maka pendekatan pidananya akan muncul”.
Penulis : Ly
Editor : Pd
Sumber Berita : CNN Indonesia










