Sungai Penuh, Targetlink.id – Dinas PUPR melalui Bidang Tata Ruang Kota Sungai Penuh mulai menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Tahun 2026. Penyusunan ini di awali dengan Konsultasi Publik I yang di gelar di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Jumat (13/2).
Kegiatan tersebut di buka oleh Sekretaris Daerah Alpian, SE., MM. Hadir dalam forum itu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Nasran, para kepala perangkat daerah, camat, perwakilan perguruan tinggi, serta narasumber dari Universitas Pasundan.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Sungai Penuh, Ir. Binta Oktry Herianja, ST., MT, menegaskan bahwa penyusunan RDTR menjadi langkah strategis untuk mengatur arah pembangunan kota secara lebih terperinci. Menurutnya, RDTR akan menjadi pedoman utama dalam pengendalian pemanfaatan ruang, perizinan, hingga investasi di daerah.
“RDTR akan mengatur zonasi secara detail. Dengan zonasi yang jelas, pengendalian dan pemanfaatan ruang bisa berjalan optimal. Selain itu, kami juga memastikan keterpaduan infrastruktur, jaringan jalan, serta pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, Dinas PUPR melalui Bidang Tata Ruang berkomitmen menyusun dokumen yang komprehensif dan partisipatif. Oleh karena itu, masukan dari masyarakat, akademisi, dan pemangku kepentingan sangat di butuhkan sejak tahap awal penyusunan.
Sementara itu, Sekda Alpian menekankan bahwa penyusunan RDTR harus mengacu pada peraturan perundang-undangan tentang penataan ruang. Ia menegaskan, tata ruang harus mampu mewujudkan ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa RDTR Kota Sungai Penuh wajib selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Sungai Penuh, RTRW Provinsi Jambi, serta kebijakan pembangunan nasional. Dengan demikian, perencanaan pusat dan daerah dapat terintegrasi secara menyeluruh.
Melalui penyusunan RDTR 2026 ini, Dinas PUPR Kota Sungai Penuh menargetkan lahirnya dokumen yang jelas, terarah, dan aplikatif. Dokumen tersebut di harapkan menjadi dasar kuat dalam mewujudkan Kota Sungai Penuh yang lebih tertata, terencana, dan berkelanjutan di masa depan.(Lya)
Editor : Liya










