Dinas PUPR Tata Ruang Susun RDTR 2026, Ir. Binta Oktry Herianja Tegaskan Komitmen Kota Sungai Penuh Lebih Tertata

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas PUPR melalui Bidang Tata Ruang menggelar Konsultasi Publik I penyusunan RDTR Kota Sungai Penuh Tahun 2026 di Aula Kantor Wali Kota.

Dinas PUPR melalui Bidang Tata Ruang menggelar Konsultasi Publik I penyusunan RDTR Kota Sungai Penuh Tahun 2026 di Aula Kantor Wali Kota.

Sungai Penuh, Targetlink.id – Dinas PUPR melalui Bidang Tata Ruang Kota Sungai Penuh mulai menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Tahun 2026. Penyusunan ini di awali dengan Konsultasi Publik I yang di gelar di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Jumat (13/2).

Kegiatan tersebut di buka oleh Sekretaris Daerah Alpian, SE., MM. Hadir dalam forum itu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Nasran, para kepala perangkat daerah, camat, perwakilan perguruan tinggi, serta narasumber dari Universitas Pasundan.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Sungai Penuh, Ir. Binta Oktry Herianja, ST., MT, menegaskan bahwa penyusunan RDTR menjadi langkah strategis untuk mengatur arah pembangunan kota secara lebih terperinci. Menurutnya, RDTR akan menjadi pedoman utama dalam pengendalian pemanfaatan ruang, perizinan, hingga investasi di daerah.

“RDTR akan mengatur zonasi secara detail. Dengan zonasi yang jelas, pengendalian dan pemanfaatan ruang bisa berjalan optimal. Selain itu, kami juga memastikan keterpaduan infrastruktur, jaringan jalan, serta pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menambahkan, Dinas PUPR melalui Bidang Tata Ruang berkomitmen menyusun dokumen yang komprehensif dan partisipatif. Oleh karena itu, masukan dari masyarakat, akademisi, dan pemangku kepentingan sangat di butuhkan sejak tahap awal penyusunan.

Sementara itu, Sekda Alpian menekankan bahwa penyusunan RDTR harus mengacu pada peraturan perundang-undangan tentang penataan ruang. Ia menegaskan, tata ruang harus mampu mewujudkan ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Flyover Pal 10 Proyek Infrastruktur Baru Kota Jambi

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa RDTR Kota Sungai Penuh wajib selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Sungai Penuh, RTRW Provinsi Jambi, serta kebijakan pembangunan nasional. Dengan demikian, perencanaan pusat dan daerah dapat terintegrasi secara menyeluruh.

Melalui penyusunan RDTR 2026 ini, Dinas PUPR Kota Sungai Penuh menargetkan lahirnya dokumen yang jelas, terarah, dan aplikatif. Dokumen tersebut di harapkan menjadi dasar kuat dalam mewujudkan Kota Sungai Penuh yang lebih tertata, terencana, dan berkelanjutan di masa depan.(Lya)

 

Editor : Liya

Berita Terkait

Aditya dan Dwi Kemala Hasri Pengusaha Toko Mas Garuda Family Motivasi Pengusaha Muda di Diklatcab HIPMI, Dorong Generasi Muda Berani Berwirausaha
Jalur Sungai Penuh–Tapan Kembali Dibuka, Pengendara Diimbau Waspadai Longsor Susulan
Sekda Alpian Buka Rakercab V BPC HIPMI Sungai Penuh, Rahma Sri Wahyuni Dorong Kolaborasi Pengusaha Muda
Rekrutmen PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Belum Dibuka, BKPSDM Ungkap Alasannya
Proyek Rp13,9 Miliar RSUD H.A. Thalib Disorot, Dugaan Solar Subsidi Mencuat
Pemuda Pondok Agung Didorong Jadi Pelopor Perdamaian, Penguatan Kapasitas HAM Digelar
LSM Kompej Hearing Bersama Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh Bahas Dugaan Pertalite Bermasalah
Muhammad Ajmain Resmi Pimpin BAZNAS Kota Sungai Penuh 2026–2031, Wako Alfin: Jaga Kepercayaan dan Optimalkan Zakat
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Jalur Sungai Penuh–Tapan Kembali Dibuka, Pengendara Diimbau Waspadai Longsor Susulan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:34 WIB

Sekda Alpian Buka Rakercab V BPC HIPMI Sungai Penuh, Rahma Sri Wahyuni Dorong Kolaborasi Pengusaha Muda

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Rekrutmen PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Belum Dibuka, BKPSDM Ungkap Alasannya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Proyek Rp13,9 Miliar RSUD H.A. Thalib Disorot, Dugaan Solar Subsidi Mencuat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:16 WIB

Pemuda Pondok Agung Didorong Jadi Pelopor Perdamaian, Penguatan Kapasitas HAM Digelar

Berita Terbaru