Dinas PUPR Tata Ruang Susun RDTR 2026, Ir. Binta Oktry Herianja Tegaskan Komitmen Kota Sungai Penuh Lebih Tertata

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas PUPR melalui Bidang Tata Ruang menggelar Konsultasi Publik I penyusunan RDTR Kota Sungai Penuh Tahun 2026 di Aula Kantor Wali Kota.

Dinas PUPR melalui Bidang Tata Ruang menggelar Konsultasi Publik I penyusunan RDTR Kota Sungai Penuh Tahun 2026 di Aula Kantor Wali Kota.

Sungai Penuh, Targetlink.id – Dinas PUPR melalui Bidang Tata Ruang Kota Sungai Penuh mulai menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Tahun 2026. Penyusunan ini di awali dengan Konsultasi Publik I yang di gelar di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Jumat (13/2).

Kegiatan tersebut di buka oleh Sekretaris Daerah Alpian, SE., MM. Hadir dalam forum itu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Nasran, para kepala perangkat daerah, camat, perwakilan perguruan tinggi, serta narasumber dari Universitas Pasundan.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Sungai Penuh, Ir. Binta Oktry Herianja, ST., MT, menegaskan bahwa penyusunan RDTR menjadi langkah strategis untuk mengatur arah pembangunan kota secara lebih terperinci. Menurutnya, RDTR akan menjadi pedoman utama dalam pengendalian pemanfaatan ruang, perizinan, hingga investasi di daerah.

“RDTR akan mengatur zonasi secara detail. Dengan zonasi yang jelas, pengendalian dan pemanfaatan ruang bisa berjalan optimal. Selain itu, kami juga memastikan keterpaduan infrastruktur, jaringan jalan, serta pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menambahkan, Dinas PUPR melalui Bidang Tata Ruang berkomitmen menyusun dokumen yang komprehensif dan partisipatif. Oleh karena itu, masukan dari masyarakat, akademisi, dan pemangku kepentingan sangat di butuhkan sejak tahap awal penyusunan.

Sementara itu, Sekda Alpian menekankan bahwa penyusunan RDTR harus mengacu pada peraturan perundang-undangan tentang penataan ruang. Ia menegaskan, tata ruang harus mampu mewujudkan ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Wako Alfin Apresiasi Kenduri Sko Koto Baru, Tradisi Leluhur Tetap Lestari dan Penuh Makna

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa RDTR Kota Sungai Penuh wajib selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Sungai Penuh, RTRW Provinsi Jambi, serta kebijakan pembangunan nasional. Dengan demikian, perencanaan pusat dan daerah dapat terintegrasi secara menyeluruh.

Melalui penyusunan RDTR 2026 ini, Dinas PUPR Kota Sungai Penuh menargetkan lahirnya dokumen yang jelas, terarah, dan aplikatif. Dokumen tersebut di harapkan menjadi dasar kuat dalam mewujudkan Kota Sungai Penuh yang lebih tertata, terencana, dan berkelanjutan di masa depan.(Lya)

 

Editor : Liya

Berita Terkait

Kompak Bergotong Royong, Kades Afrizal DPT Bersama Warga Matangkan Persiapan Lomba Hatinya PKK Tingkat Kota Sungai Penuh
Pemdes Koto Dumo Salurkan BLT-DD Tahap III, Sekaligus Bagikan Masker sebagai Bentuk Kepedulian kepada Masyarakat
Pemdes Sungai Jernih Salurkan BLT-DD Tahap III, Penerima KPM Dipastikan Tepat Sasaran
Pemdes Tanjung Bunga Salurkan BLT Dana Desa untuk Tiga Bulan, Dipastikan Tepat Sasaran
Kepala Satker Jambi Edia Putra Tinjau Pembangunan Pasar Sungai Penuh, Target Rampung Akhir Oktober
Bank Jambi Cabang Sungai Penuh Hadirkan Promo Merdeka dan Tabungan Double Untung
SMKN 1 Sungai Penuh Semarakkan HUT ke-81 RI, Kobarkan Semangat Persatuan dan Kemajuan Pendidikan
HUT RI ke-81, Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh Affan, SE, MM Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Semangat Membangun Daerah
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:04 WIB

Kompak Bergotong Royong, Kades Afrizal DPT Bersama Warga Matangkan Persiapan Lomba Hatinya PKK Tingkat Kota Sungai Penuh

Jumat, 4 September 2026 - 13:43 WIB

Pemdes Koto Dumo Salurkan BLT-DD Tahap III, Sekaligus Bagikan Masker sebagai Bentuk Kepedulian kepada Masyarakat

Rabu, 2 September 2026 - 19:58 WIB

Pemdes Sungai Jernih Salurkan BLT-DD Tahap III, Penerima KPM Dipastikan Tepat Sasaran

Rabu, 2 September 2026 - 13:13 WIB

Pemdes Tanjung Bunga Salurkan BLT Dana Desa untuk Tiga Bulan, Dipastikan Tepat Sasaran

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Bank Jambi Cabang Sungai Penuh Hadirkan Promo Merdeka dan Tabungan Double Untung

Berita Terbaru