Sungai Penuh, Targetlink.id — Proyek pembangunan Gedung KJSU-KIA di RSUD Mayjen H.A. Thalib Kota Sungai Penuh menjadi sorotan. Proyek dengan nilai sekitar Rp13,9 miliar tersebut mendapat perhatian setelah muncul dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Bio Solar subsidi untuk mendukung aktivitas pekerjaan di lokasi proyek.
Informasi mengenai dugaan tersebut mencuat dari hasil pemantauan di lokasi pembangunan pada Rabu (7/10/2026).
Aktivitas proyek dan penggunaan BBM untuk operasional alat berat menjadi salah satu hal yang dipertanyakan.
Proyek pembangunan Gedung KJSU-KIA tersebut merupakan pekerjaan yang berkaitan dengan fasilitas pelayanan kesehatan di RSUD Mayjen H.A. Thalib.
Gedung itu di rencanakan mendukung sejumlah layanan kesehatan, di antaranya PICU, NICU, Cathlab, serta fasilitas pelayanan lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sorotan utama berkaitan dengan dugaan penggunaan Bio Solar subsidi. BBM tersebut diduga digunakan untuk kebutuhan operasional alat berat yang bekerja di kawasan pembangunan. Jika dugaan tersebut benar, penggunaan BBM subsidi untuk kegiatan proyek perlu mendapat perhatian dan klarifikasi dari pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Dalam pemberitaan tersebut, kontraktor pelaksana berinisial RA menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti mengenai status BBM yang di gunakan. Ia menyebut minyak dibeli dalam kemasan jeriken dan diantarkan oleh seseorang menggunakan sepeda motor.
RA juga menyebut pembelian BBM di lakukan dengan harga sekitar Rp400 ribu per jeriken. Namun, keterangan tersebut masih memerlukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan asal-usul dan jenis BBM yang digunakan dalam kegiatan proyek.
Selain persoalan BBM, pelaksanaan proyek juga menjadi perhatian di lapangan. Kondisi lokasi pekerjaan yang tertutup dan akses terhadap area proyek di sebut menjadi salah satu hal yang di pertanyakan oleh sejumlah pihak yang melakukan pemantauan.
Persoalan pengawasan proyek turut menjadi sorotan. Konsultan pengawas memiliki peran penting dalam memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis, ketentuan kontrak, serta standar yang telah ditetapkan dalam pekerjaan pembangunan.
Mengingat nilai proyek mencapai sekitar Rp13,9 miliar dan menggunakan anggaran pemerintah, transparansi serta pengawasan menjadi hal penting. Terlebih pembangunan tersebut berkaitan dengan fasilitas kesehatan yang nantinya akan di gunakan untuk menunjang pelayanan masyarakat.
Baca Juga: KPK Tunggu Kedatangan Nusron Wahid, Untuk Diperiksa Terkait Kasus ATR/BPN
Atas munculnya berbagai sorotan tersebut, pihak kontraktor, konsultan pengawas, dan instansi terkait di harapkan memberikan klarifikasi secara terbuka. Penjelasan mengenai sumber BBM, mekanisme penggunaannya, serta pelaksanaan pekerjaan di perlukan agar persoalan ini dapat di ketahui secara jelas dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Pemberitaan mengenai dugaan tersebut tetap perlu di klarifikasi dan diverifikasi oleh pihak berwenang. Seluruh pihak yang disebut maupun berkaitan dengan proyek juga memiliki hak untuk memberikan penjelasan dan tanggapan atas informasi yang beredar.(Lya)
Baca Juga: Pemuda Pondok Agung Didorong Jadi Pelopor Perdamaian, Penguatan Kapasitas HAM Di gelar
Editor : Liya









