Sungai Penuh, Targetlink.id – Kementerian ATR/BPN bersama Bidang Tata Ruang, PSU, dan Pertanahan Kota Sungai Penuh, Jambi, melaksanakan kegiatan pengendalian pemanfaatan ruang, Kamis (16/04/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap pemanfaatan ruang berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, langkah ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata ruang yang tertib, berkelanjutan, serta sejalan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW).
Di sisi lain, pengendalian ini di lakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran pemanfaatan ruang yang dapat berdampak pada lingkungan maupun pembangunan daerah ke depan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan. Dengan pengendalian yang tepat, pemanfaatan ruang diharapkan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Sungai Penuh, Ir. Binta Oktry Herianja, ST., MT, menegaskan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk menjaga keselarasan pembangunan. Ia menyebut, pengawasan yang konsisten akan mendorong pemanfaatan ruang yang lebih optimal dan sesuai peruntukannya.
Baca Juga: Wako Alfin Apresiasi Kenduri Sko Koto Baru, Tradisi Leluhur Tetap Lestari dan Penuh Makna
Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam menciptakan tata kelola ruang yang baik. Dengan demikian, pembangunan di Kota Sungai Penuh dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.(Lya)
Baca Juga: Wako Alfin Gaspol ke BPBPK Jambi, Dorong Percepatan Air Bersih dan Solusi Sampah Modern
Editor : Liya









