Sungai Penuh, Targetlink.id — Desa Pondok Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, terus mendorong peran aktif generasi muda dalam menciptakan lingkungan desa yang aman, damai dan menjunjung tinggi nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM).
Upaya tersebut di wujudkan melalui kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Kaula Muda dan Karang Taruna Desa Pondok Agung, Senin (7/10/2026).
Kegiatan ini menjadi ruang bagi para pemuda untuk memperkuat pemahaman tentang HAM sekaligus membangun kesadaran untuk menghormati hak orang lain dalam kehidupan bermasyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan resmi di buka Kepala Desa Pondok Agung, Indra Jaya. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pemuda memiliki posisi strategis sebagai tulang punggung kemajuan desa sekaligus benteng dalam menjaga kedamaian dan kerukunan masyarakat.
“HAM bukan sekadar istilah, melainkan cara kita hidup saling menghormati. Jika pemudanya paham HAM, maka perselisihan bisa di cegah, perbedaan di hargai, dan desa kita akan semakin maju,” ujar Indra Jaya.
Menurutnya, pemahaman HAM di kalangan generasi muda penting di perkuat agar setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat dapat di sikapi secara bijak dan tidak berkembang menjadi konflik.
Kegiatan tersebut turut di hadiri Ketua TP-PKK Pondok Agung, Dina Erisanti, Ketua Karang Taruna Sasana Raya Desa Pondok Agung beserta jajaran, Penggerak HAM Desa Sadar HAM Pondok Agung Dewi Yulianti, SE, perangkat desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta para peserta dari unsur Karang Taruna dan pemuda desa.
Pemuda Tak Hanya Paham Hak, Tapi Wajib Hormati Hak Orang Lain
Materi utama di sampaikan Penggerak HAM Desa Sadar HAM Pondok Agung, Dewi Yulianti. Ia menjelaskan bahwa HAM merupakan hak yang melekat pada setiap manusia sejak lahir dan berlaku tanpa membedakan latar belakang.
Namun, menurutnya, pemahaman HAM tidak boleh berhenti pada pengetahuan mengenai hak pribadi. Setiap individu juga memiliki tanggung jawab untuk menghormati hak orang lain.
“Menjadi Desa Sadar HAM bukan berarti bebas dari masalah, melainkan tahu cara menyelesaikan masalah dengan adil, santun, dan kekeluargaan,” tegas Dewi Yulianti.
Pesan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam kegiatan, mengingat pemuda memiliki peran besar dalam membangun pola pergaulan yang sehat serta menjaga suasana kondusif di lingkungan masyarakat.
Diskusi Hangat, Bahas Persoalan di Lingkungan Pemuda
Kegiatan kemudian di lanjutkan dengan diskusi interaktif. Para peserta aktif menyampaikan pandangan dan pengalaman mereka mengenai penerapan nilai-nilai HAM dalam kehidupan sehari-hari.
Pembahasan tidak hanya menyentuh persoalan pergaulan antarpemuda, tetapi juga pengelolaan organisasi, penyelesaian persoalan di lingkungan masyarakat, hingga bagaimana memperlakukan kelompok rentan secara adil dan bermartabat.
mendorong Anggotanya Menjadi Pelopor Perdamaian
Ketua Karang Taruna Sasana Raya menyambut positif kegiatan tersebut. Ia menyatakan komitmen organisasi kepemudaan untuk mendorong anggotanya menjadi pelopor perdamaian, tidak mudah terprovokasi, serta mampu menjadi jembatan dalam penyelesaian persoalan di tengah masyarakat.
Baca Juga: LSM Kompej Hearing Bersama Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh Bahas Dugaan Pertalite Bermasalah
Melalui kegiatan ini, Desa Pondok Agung berharap pemuda tidak hanya menjadi penerima materi tentang HAM, tetapi mampu mengimplementasikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan nyata.
Kegiatan di tutup dengan foto bersama dan kesepakatan untuk mulai mengamalkan nilai-nilai HAM dari diri sendiri, keluarga, hingga lingkungan masyarakat.
Dengan penguatan kapasitas tersebut, pemuda Pondok Agung di harapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga kerukunan, mencegah konflik, serta mewujudkan Desa Sadar HAM yang semakin kuat.(Lya)
Editor : Liya









