Hamili Anak Dibawah Umur dan Aborsi,Pria di Sungai Penuh Ditangkap Setelah Setahun DPO

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 04:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungai Penuh,
TargetLink.id – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang pria berinisial HF (23), warga Desa Air Sempit, Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh, yang diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 5 Maret 2025, sekitar pukul 23.00 WIB di sekitar Lapangan Merdeka. Berdasarkan informasi yang diperoleh tim kepolisian, pelaku diketahui berada di lokasi tersebut. Tak butuh waktu lama, aparat bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Kades Tanjung: Selamat HUT RI ke-80

Kasat Reskrim Polres Kerinci menyatakan bahwa pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B-161/VII/2023/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI, tertanggal 13 Juli 2023, serta Surat Perintah Penangkapan SP.Kap / 24 / III / Res. 1.4 / 2024, tertanggal 31 Maret 2024.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 6 huruf b Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(Liya)

Berita Terkait

Dinas PUPR Bantu Penataan TPU IKTR, Warga Sungai Penuh Sambut Positif Dukungan Pemkot
Pemdes Pelayang Raya Salurkan BLT Dana Desa Mei–Juni 2026, Kades Supriadi: Semoga Bermanfaat bagi Warga
Tanggapi Aspirasi Masyarakat, Imigrasi Kerinci Tegaskan Komitmen Berantas Pungli, Percaloan, dan Perkuat Pelayanan M-Paspor
Wako Alfin Resmikan Jembatan Perintis Garuda Kodim 0417/Kerinci di Desa Mekar Jaya, Kades Hazmal Putra: Permudah Akses Warga dan Pelajar
Darurat Narkoba, Masyarakat dan LSM Petisi Sakti Desak Wako Alfin-Bupati Monadi Segera Hadirkan Balai Rehabilitasi di Kerinci-Sungai Penuh
Polres Kerinci Bersama Densus 88 Perkuat Pencegahan Radikalisme di Kerinci-Sungai Penuh, Aparatur Desa Diminta Tingkatkan Deteksi Dini
Kades Koto Dua Edi Zulfandi Ikuti Sosialisasi Akbar IRET, Perkuat Upaya Cegah Radikalisme dan Terorisme
Sosialisasi Akbar, Wagub Jambi Ajak Ribuan Pelajar Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci Perangi Radikalisme dan Bullying
Berita ini 169 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:10 WIB

Dinas PUPR Bantu Penataan TPU IKTR, Warga Sungai Penuh Sambut Positif Dukungan Pemkot

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:28 WIB

Pemdes Pelayang Raya Salurkan BLT Dana Desa Mei–Juni 2026, Kades Supriadi: Semoga Bermanfaat bagi Warga

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:07 WIB

Tanggapi Aspirasi Masyarakat, Imigrasi Kerinci Tegaskan Komitmen Berantas Pungli, Percaloan, dan Perkuat Pelayanan M-Paspor

Senin, 22 Juni 2026 - 22:05 WIB

Wako Alfin Resmikan Jembatan Perintis Garuda Kodim 0417/Kerinci di Desa Mekar Jaya, Kades Hazmal Putra: Permudah Akses Warga dan Pelajar

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:37 WIB

Darurat Narkoba, Masyarakat dan LSM Petisi Sakti Desak Wako Alfin-Bupati Monadi Segera Hadirkan Balai Rehabilitasi di Kerinci-Sungai Penuh

Berita Terbaru