Jakarta, Targetlink.id – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memimpin pemusnahan 214,84 ton barang bukti narkoba senilai Rp29,37 triliun. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu (29/10/2025).
Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika selama satu tahun pemerintahan, dari Oktober 2024 hingga 21 Oktober 2025. Seluruh barang bukti berasal dari pengungkapan jaringan peredaran narkoba di berbagai daerah Indonesia.
Sebelum di musnahkan, tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri melakukan uji sampel dan verifikasi. Langkah ini di lakukan untuk memastikan keaslian dan jenis barang bukti yang disita. Setelah proses selesai, seluruh narkotika di bakar dengan alat incinerator di lokasi kegiatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas kerja keras dan dedikasinya. Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memberantas narkoba secara menyeluruh.
“Kita tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Bangsa ini harus bebas dari ancaman narkotika,” tegas Presiden Prabowo.
Pemusnahan ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam perang melawan narkoba. Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan kolaborasi kuat antara Polri dan lembaga terkait dalam menjaga masa depan generasi muda Indonesia.(Lya)
Editor : Liya
Sumber Berita : BPMI Setpres









