Polemik BPJS PBI: Mensos Klarifikasi, Warga Tak Kehilangan Layanan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pemkot Denpasar dan kartu BPJS Kesehatan, simbol layanan PBI bagi warga terdampak

Kantor Pemkot Denpasar dan kartu BPJS Kesehatan, simbol layanan PBI bagi warga terdampak

Jakarta, TargetLink.id – Polemik penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan memicu kontroversi setelah Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyebut kebijakan itu sebagai instruksi Presiden. Pernyataan ini menimbulkan pro-kontra dan sorotan publik terhadap komunikasi pemerintah.

Gusti menyebut ada 24.401 warga Denpasar yang PBI-nya di cabut, namun Pemkot bersedia membiayai iuran mereka agar tetap bisa mengakses layanan BPJS. Anggaran yang di siapkan mencapai Rp 9,07 miliar, dan koordinasi dengan BPJS sudah dilakukan untuk mengaktifkan kembali kepesertaan warga terdampak.

Baca Juga :  Pangdam IV Diponegoro Hadiri Upacara Sumpah Pemuda

Menanggapi hal ini, Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan tidak ada instruksi Presiden untuk menonaktifkan PBI BPJS. Penonaktifan peserta hanya bagian dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar bantuan lebih tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca JugaStatus BPJS Kesehatan Nonaktif? Begini Cara Cek PBI JK dengan Mudah

Berdasarkan Permensos Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku sejak 19 Januari 2026, sekitar 11 juta peserta PBI nonaktif karena naik desil. Hanya masyarakat desil 1–5 yang tetap menerima PBI. Proses cepat dan minim sosialisasi membuat sejumlah pasien gagal ginjal, anak, dan lansia kesulitan mengakses layanan kesehatan.

Baca Juga :  Status BPJS Kesehatan Nonaktif? Begini Cara Cek PBI JK dengan Mudah

Pakar kebijakan publik menyoroti buruknya komunikasi dan absennya pemberitahuan transisi. Mereka menekankan transparansi sejak awal agar masyarakat mendapat informasi, bukan melalui kasus layanan tertunda.(Jn)

Baca JugaBPJS PBI Nonaktif? Ini Cara Reaktivasi dan Syarat Lengkapnya Agar Bisa Dipakai Lagi

Editor : Liya

Berita Terkait

Persebaya Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Bhayangkara Tantang Ledakan Gol Persebaya: 18 Gol Babak Kedua Jadi Ancaman
Makanan Penyebab Kolesterol Tinggi yang Jarang Disadari
Colorful Plate Jadi Tren 2026, Cara Mudah Makan Sehat Tanpa Diet Ketat
Kesempatan Emas Murah! Harga Perhiasan 14 Februari 2026 Turun, Cocok Jadi Hadiah Valentine
Ekonomi Indonesia 2026 Diproyeksi Melebihi Target, Masyarakat Diminta Cermati Peluang dan Risiko
dr. H. Syafrial Resmi Jadi Direktur RSUD Bukit Kerman dan Abdul Harpan Pimpin RSUD Kerinci, Bupati Monadi Tekankan Peningkatan Layanan Kesehatan
Gibran Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Koruptor Harus Dimiskinkan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:37 WIB

Persebaya Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:24 WIB

Bhayangkara Tantang Ledakan Gol Persebaya: 18 Gol Babak Kedua Jadi Ancaman

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:32 WIB

Colorful Plate Jadi Tren 2026, Cara Mudah Makan Sehat Tanpa Diet Ketat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:39 WIB

Kesempatan Emas Murah! Harga Perhiasan 14 Februari 2026 Turun, Cocok Jadi Hadiah Valentine

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:16 WIB

Ekonomi Indonesia 2026 Diproyeksi Melebihi Target, Masyarakat Diminta Cermati Peluang dan Risiko

Berita Terbaru