Bukittinggi, Targetlink.id – Seorang pedagang di Kota Payakumbuh di duga menjadi korban penipuan berkedok program penangguhan angsuran pascabencana. Kasus ini melibatkan perusahaan pembiayaan ACC Syariah Bukittinggi dan telah di laporkan ke Polresta Bukittinggi pada Jumat (19/12/2025).
Peristiwa bermula saat dua orang yang mengaku dari ACC Finance mendatangi toko korban di kawasan Ibuah, Payakumbuh. Mereka menawarkan program penangguhan cicilan mobil Daihatsu Granmax selama tiga bulan dengan pembayaran hanya 5 persen, dengan alasan adanya bencana di Sumatera.
Korban kemudian di ajak ke kantor ACC Finance Bukittinggi dan di minta menandatangani dokumen yang di sebut sebagai cek fisik tahap pertama. Setelah itu, kunci mobil korban di pinjam dengan alasan memindahkan kendaraan, lalu korban di minta pulang sambil menunggu konfirmasi email dari kantor pusat.
Namun di perjalanan pulang, korban mendapat informasi bahwa pengajuan penangguhan di tolak dan mobilnya telah di tarik. Saat kembali ke kantor ACC, mobil sudah tidak ada dan nomor pelaku tidak bisa di hubungi. Akibat kejadian ini, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp202.750.000 dan melaporkan dugaan penipuan tersebut ke pihak kepolisian.(Lya)
Editor : Liya
Sumber Berita : Payakumbuh kini










