Jakarta, TargetLink.id – TNI Angkatan Laut melalui Lanal Bintan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan baku narkotika jenis ekstasi seberat total 9.390 gram di Perairan Selat Riau, Selasa (7/10).
Komandan Lanal Bintan, Kolonel Laut (P) Dr. Eko Agus Susanto, menjelaskan dalam konferensi pers bahwa operasi bermula ketika Tim F1QR Lanal Bintan mendengar suara mesin kapal berkecepatan tinggi di perairan tersebut. Tim segera melakukan penyekatan dan mendeteksi speed boat mencurigakan yang melintas di lokasi.
Petugas kemudian melakukan pengejaran cepat, hingga akhirnya berhasil menghentikan speed boat bermesin ganda Yamaha 40 PK. Dari hasil pemeriksaan ditemukan delapan kantong narkotika berupa kristal dan serbuk, terdiri dari:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Serbuk merah, 2.000, abu, 872, putih, 2.636, Kristal: 3.882 gram
Selain itu, di temukan pula 1 paket sabu-sabu, alat hisap, alat cetak pil ekstasi, serta barang lain seperti power bank, ponsel, dan peralatan mesin.
Dua pelaku berinisial AM dan AG telah di amankan. Berdasarkan pengakuannya, barang haram tersebut di peroleh dari seseorang berinisial MM di Johor, Malaysia, dan akan di selundupkan ke Tanjungpinang.
TNI AL menegaskan akan terus memperketat pengawasan laut dan perbatasan demi mencegah masuknya narkotika ke wilayah Indonesia.(Ly)
Sumber Berita : Puspen TNI