Jakarta,TargetLink.id– Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menyebut bahwa diperlukan regulasi yang lebih kuat agar ruang digital menjadi tempat aman bagi generasi muda.
Meutya mengungkapkan bahwa sejauh ini pihaknya telah memutus akses terhadap lebih dari 4 juta konten negatif. Akan tetapi, ia menyebut, hal itu belum bisa menekan munculnya konten ilegal yang masif.
Meutya mengungkapkan bahwa sejauh ini pihaknya telah memutus akses terhadap lebih dari 4 juta konten negatif. Akan tetapi, ia menyebut, hal itu belum bisa menekan munculnya konten ilegal yang masif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meutya mengatakan, selain langkah teknologi, pemerintah juga memperkuat regulasi dengan menyusun aturan turunan dari UU ITE dan UU PDP. Ia memastikan bahwa aturan turunan tersebut akan diselesaikan dalam waktu dekat.
“Langkah ini adalah bagian dari prioritas nasional yang telah ditekankan oleh Presiden Prabowo Subianto,” katanya.
“Presiden telah menegaskan ini sebagai prioritas nasional, saya pastikan aturan turunannya harus selesai 1-2 bulan,” imbuh Meutya.(Tim)