Menkomdigi : Diperlukan Regulasi Yang Lebih Kuat Agar Ruang Digital Tempat Aman Bagi Generasi Muda

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Jakarta,TargetLink.id– Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menyebut bahwa diperlukan regulasi yang lebih kuat agar ruang digital menjadi tempat aman bagi generasi muda.

Meutya mengungkapkan bahwa sejauh ini pihaknya telah memutus akses terhadap lebih dari 4 juta konten negatif. Akan tetapi, ia menyebut, hal itu belum bisa menekan munculnya konten ilegal yang masif.

Baca Juga :  Kalender Maret 2026: Tanggal Merah, Libur Nyepi & Idul Fitri, Plus Cuti Bersama

Meutya mengungkapkan bahwa sejauh ini pihaknya telah memutus akses terhadap lebih dari 4 juta konten negatif. Akan tetapi, ia menyebut, hal itu belum bisa menekan munculnya konten ilegal yang masif.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meutya mengatakan, selain langkah teknologi, pemerintah juga memperkuat regulasi dengan menyusun aturan turunan dari UU ITE dan UU PDP. Ia memastikan bahwa aturan turunan tersebut akan diselesaikan dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Kapolres Kerinci Beserta Jajaran Sambut Kunjungan Silaturahmi Bupati dan Wakil Bupati Kerinci,Menjaga keamanan dan Ketertiban

“Langkah ini adalah bagian dari prioritas nasional yang telah ditekankan oleh Presiden Prabowo Subianto,” katanya.

“Presiden telah menegaskan ini sebagai prioritas nasional, saya pastikan aturan turunannya harus selesai 1-2 bulan,” imbuh Meutya.(Tim)

Berita Terkait

Harga Pangan 15 Maret 2026 Naik Tajam, Bawang Merah dan Cabai Jadi yang Termahal di Pasar
Menteri PANRB Bahas Kebijakan ASN dan PPPK
Intan Putri dari Lampung Resmi Juara KDI 2025, Penampilan Memukau di Grand Final Curi Perhatian
Kabar Gembira untuk Investor! BBCA Siap Bagi Dividen 3 Kali di 2026, Prospek Saham BCA Makin Menarik
KIP Kuliah 2026 Dibuka! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar Bantuan Kuliah Gratis dari Pemerintah
Quraish Shihab Ingatkan Perdamaian Tak Boleh Mengorbankan Keadilan
Tanggal Lebaran 2026 Belum Pasti, Pemerintah Putuskan Lewat Sidang Isbat 19 Maret
Banjir Jakarta 8 Maret 2026: Air Capai 1,6 Meter, Warga Terpaksa Sahur di Tengah Genangan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:18 WIB

Harga Pangan 15 Maret 2026 Naik Tajam, Bawang Merah dan Cabai Jadi yang Termahal di Pasar

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:29 WIB

Menteri PANRB Bahas Kebijakan ASN dan PPPK

Sabtu, 14 Maret 2026 - 18:18 WIB

Intan Putri dari Lampung Resmi Juara KDI 2025, Penampilan Memukau di Grand Final Curi Perhatian

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:12 WIB

Kabar Gembira untuk Investor! BBCA Siap Bagi Dividen 3 Kali di 2026, Prospek Saham BCA Makin Menarik

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:44 WIB

KIP Kuliah 2026 Dibuka! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar Bantuan Kuliah Gratis dari Pemerintah

Berita Terbaru

Sejumlah pemain Arsenal mengalami cedera dan batal memperkuat timnas pada jeda internasional Maret 2026.

Internasional

Krisis Cedera Arsenal! Deretan Bintang The Gunners Batal Bela Timnas

Selasa, 24 Mar 2026 - 13:47 WIB

Pemain Inter Milan merayakan gol saat tampil dominan di laga tandang Serie A.

Internasional

Perkasa di Kandang Lawan, Inter Milan Kukuh Jadi Raja Tandang Serie A

Senin, 23 Mar 2026 - 18:06 WIB