Bukittinggi, Targetlink.id – Sampah di Kota Bukittinggi menumpuk hingga 300 ton per Senin (9/2/2026). Penyebabnya, izin melintas kendaraan roda enam ke atas di jalur Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, di cabut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bukittinggi, Aldiasnur, mengatakan pencabutan izin berlaku sejak Sabtu (7/2/2026) malam. Akibatnya, armada angkut sampah tak bisa melintas sehingga penumpukan terjadi di lapangan dan depo.
“Sebagian sampah sudah di transfer ke depo, tapi masih tersisa sekitar 300 ton. Sampah menumpuk sejak Sabtu malam hingga kini,” jelas Aldiasnur via WhatsApp.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Jalur Padang–Bukittinggi Menyempit Akibat Jalan Ambles di Lembah Anai
DLH Bukittinggi menunggu pembukaan kembali izin melintas. Namun, pihaknya menyebut belum ada kepastian karena pekerjaan perbaikan jalan Lembah Anai masih berlangsung. Sampah tidak bisa di pindahkan sementara waktu.
Selain itu, DLH berharap Kementerian Lingkungan Hidup membangun kembali TPST di Kota Payakumbuh. Dengan TPST baru, sampah Bukittinggi bisa di alihkan sementara ke Payakumbuh hingga jalan Lembah Anai di buka.(Tim)
Baca Juga: Operasi BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran Ganja Bukittinggi
Editor : Liya









