Dalam Audiensi, BBTNKS Paparkan Tantangan Besar Pengelolaan TNKS, Perkuat Langkah Konservasi dan Perlindungan Kawasan Hutan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan BBTNKS memaparkan kondisi terkini Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), tantangan pengelolaan kawasan, serta langkah konservasi dan perlindungan hutan dalam kegiatan audiensi di Kerinci

Perwakilan BBTNKS memaparkan kondisi terkini Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), tantangan pengelolaan kawasan, serta langkah konservasi dan perlindungan hutan dalam kegiatan audiensi di Kerinci

Kerinci, Targetlink.id – Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) memaparkan kondisi terkini kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) beserta berbagai tantangan yang mengancam kelestariannya dalam audiensi bersama gabungan LSM PEDAS dan LSM Fakta. Pertemuan tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat kolaborasi dalam menjaga kawasan konservasi terbesar di Pulau Sumatera.

Paparan materi di sampaikam oleh Kepala Bidang Tekhnis Konservasi Balai Besar TNKS, Delfi Andra, S.P., M.Si, yang mewakili Kepala Balai Besar TNKS, Haidir, S.Hut., M.Si. Kegiatan itu juga turut di hadiri Kepala Bagian Tata Usaha Dr. Suharno, S.Sos., M.Si., Kepala Bidang Wilayah I Jambi H. M. Zainuddin, S.P., M.M., M.Si. serta Seksi PTN Wilayah I Kerinci, David, S.H., M.Hum.,

Dalam paparannya, Delfi menjelaskan sejarah penetapan kawasan TNKS sejak tahun 1921 hingga penetapan terakhir pada 2021.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, TNKS memiliki luas 1.367.197,01 hektare dan menyandang berbagai pengakuan bergengsi, di antaranya sebagai Warisan Dunia UNESCO, ASEAN Heritage Park, serta Kawasan Strategis Nasional di bidang pelestarian lingkungan hidup.

Ia menegaskan bahwa status tersebut sekaligus menjadi amanah besar yang harus di jaga secara bersama. Namun demikian, kawasan TNKS masih menghadapi tekanan yang cukup serius akibat aktivitas manusia.

Baca Juga :  Bupati Kerinci Pimpin Upacara HAB ke-80 Kemenag RI

Berdasarkan data yang di paparkan, sekitar 100.619 hektare atau 7,36 persen dari total kawasan TNKS telah berubah menjadi opened area atau kawasan terbuka. Perubahan tersebut di pengaruhi oleh aktivitas pertanian, permukiman, dan perkebunan yang berkembang di dalam maupun sekitar kawasan.

Selain itu, BBTNKS juga mengungkap sejumlah gangguan yang hingga kini masih menjadi ancaman nyata terhadap kelestarian hutan.

Gangguan tersebut meliputi pembalakan liar (illegal logging), pertambangan emas tanpa izin (PETI), perburuan satwa liar, hingga berbagai bentuk perambahan kawasan hutan.

Untuk menjawab tantangan tersebut, BBTNKS terus memperkuat berbagai program konservasi yang melibatkan masyarakat sebagai mitra utama. Salah satunya melalui program Kemitraan Konservasi yang memberikan akses legal kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengelolaan kawasan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, BBTNKS juga mendorong pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan penguatan ekonomi berbasis potensi lokal. Program tersebut di wujudkan melalui pengembangan hasil hutan bukan kayu, ekowisata, serta pertanian ramah lingkungan yang di harapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa merusak fungsi konservasi.

Baca Juga :  Momen HUT RI Ke-80, Pemdes Kayu Aro Ambai Kerinci, Tebarkan Kepedulian Salurkan Bantuan Kepada Generasi Penerus

Di bidang perlindungan kawasan, BBTNKS terus mengintensifkan patroli pengamanan secara rutin di titik-titik rawan. Patroli tersebut melibatkan Polisi Kehutanan (Polhut), Masyarakat Mitra Polhut (MMP), serta di dukung sinergi bersama TNI dan Polri guna mencegah perambahan, pembalakan liar, perburuan satwa, dan aktivitas ilegal lainnya.

Baca Juga: Pemdes Pelayang Raya Salurkan BLT Dana Desa Mei–Juni 2026, Kades Supriadi: Semoga Bermanfaat bagi Warga

 

Selain patroli, penertiban kawasan juga di lakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar fungsi konservasi tetap terjaga secara berkelanjutan.

Melalui audiensi tersebut, BBTNKS berharap tercipta kesamaan persepsi sekaligus memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga kelestarian Taman Nasional Kerinci Seblat sehingga tetap menjadi warisan alam yang memberi manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi bagi generasi sekarang maupun mendatang.(Lya)

Baca Juga: Kadis PPKBPPPA Kerinci Linda Martiani Dampingi Bupati Monadi Terima Audiensi Kemendukbangga/BKKBN Jambi, Perkuat Program Keluarga Berkualitas

Editor : Liya

Berita Terkait

Kapolres dan Kasat Reskrim Kerinci Rangkul Insan Pers dan LSM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Keterbukaan Informasi, dan Kamtibmas
Audiensi dengan Pemkab Kerinci, Tiga LSM Soroti Legalitas dan Dampak Lingkungan Peternakan Ayam
Husrizal Bangkitkan Adat Lamo Pusako Usang Lewat Kenduri Sko Tiga Luhah Permenti yang Berenam
Sekda Kerinci Zainal Efendi Hadiri Kenduri Sko Tigo Luhah, Dorong Pelestarian Adat dan Pusako Usang
DPRD Kota Sungai Penuh Silaturahmi dan Sharing ke PT KMH, Bahas Pajak Air Permukaan dan Pengolahan Sampah
DPPKBP3A Kerinci Manfaatkan Festival Kopi 2026 sebagai Momentum Edukasi Penguatan Keluarga dan Pemberdayaan Perempuan
Hearing DPRD Kerinci Bersama LSM Gabungan Bahas Pelaksanaan MBG, 26 Dapur SPPG Disorot dan Diminta Penuhi Standar
Kadis Kesehatan Kerinci Harmendizal Apresiasi Dua Pegawai Teladan Semester I, Dorong Peningkatan Profesionalisme
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Kapolres dan Kasat Reskrim Kerinci Rangkul Insan Pers dan LSM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Keterbukaan Informasi, dan Kamtibmas

Rabu, 30 September 2026 - 14:04 WIB

Audiensi dengan Pemkab Kerinci, Tiga LSM Soroti Legalitas dan Dampak Lingkungan Peternakan Ayam

Minggu, 27 September 2026 - 23:35 WIB

Husrizal Bangkitkan Adat Lamo Pusako Usang Lewat Kenduri Sko Tiga Luhah Permenti yang Berenam

Minggu, 27 September 2026 - 19:13 WIB

Sekda Kerinci Zainal Efendi Hadiri Kenduri Sko Tigo Luhah, Dorong Pelestarian Adat dan Pusako Usang

Kamis, 24 September 2026 - 22:41 WIB

DPRD Kota Sungai Penuh Silaturahmi dan Sharing ke PT KMH, Bahas Pajak Air Permukaan dan Pengolahan Sampah

Berita Terbaru