Jakarta, Targetlink.id – Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) akan memanggil manajemen dan Direktur Utama PT Tirta Investama, produsen air minum kemasan Aqua.
Langkah ini diambil setelah muncul dugaan penggunaan air sumur bor atau air tanah dalam proses produksi air minum tersebut.
Isu ini menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial. Banyak masyarakat menilai Aqua tidak lagi memakai air dari mata air pegunungan seperti klaim dalam iklan mereka.
Oleh karena itu, BPKN berkomitmen menelusuri kebenaran informasi ini.
Ketua BPKN Mufti Mubarok menyampaikan bahwa lembaganya telah menerima berbagai laporan dari masyarakat dan pemberitaan publik.
Karena itu, BPKN akan mengambil langkah tegas untuk memastikan hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan jujur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami akan memanggil pihak manajemen dan Direktur PT Tirta Investama untuk meminta klarifikasi resmi terkait sumber air yang di gunakan dalam produksi Aqua,” ujar Mufti Mubarok di kutip dari Antara.
“Selain itu, BPKN juga akan mengirim tim investigasi langsung ke lokasi pabrik guna memverifikasi kebenaran informasi tersebut,” tambahnya.
Langkah ini di ambil sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Dengan demikian, BPKN ingin memastikan hak konsumen terlindungi sepenuhnya dan perusahaan bersikap transparan terhadap publik.
Sementara itu, isu dugaan penggunaan air tanah oleh Aqua mencuat setelah akun YouTube milik Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Demul) menayangkan video inspeksi mendadak ke salah satu pabrik Aqua.
Dalam video tersebut, pengelola menyebut sumber air berasal dari bawah tanah, bukan dari air permukaan.
Karena hal itu, kasus ini kini menjadi sorotan luas. Publik berharap BPKN dapat menindaklanjuti temuan tersebut dan memberikan kejelasan agar konsumen tidak di rugikan.(Lya)









