Jakarta, Targetlink.id – 6 Januari 2026, BNN bersama Bea dan Cukai serta Imigrasi berhasil membongkar jaringan narkotika internasional yang menyamarkan narkoba di liquid vape dan sachet minuman energi. Pengungkapan di lakukan saat Operasi Nataru di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, menunjukkan sindikat narkoba terus berinovasi agar sulit terdeteksi.
Dua penumpang asal Malaysia, HHS dan DM, di temukan membawa narkotika jenis MDMA dan Ethomidate. Dari pengembangan kasus, petugas menangkap PS alias S dan HSN, pengendali lapangan jaringan ini. Tiga tersangka lain kini masuk daftar pencarian orang (DPO), termasuk dua WN China yang berperan sebagai koki dan pemodal.
Apartemen di Jakarta di jadikan lokasi peracikan, di mana narkotika di campur minyak nikotin dan cairan perasa sebelum dijadikan liquid vape. Petugas juga menemukan gudang di Pademangan, Jakarta Utara, berisi puluhan cartridge narkotika siap edar, ribuan cartridge kosong, dan peralatan peracikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Rokok Ilegal Bernilai Miliaran Digerebek Bea Cukai
Liquid vape di edarkan dengan merek Love Ind, menyasar generasi muda dan pengguna vape di tempat hiburan malam. Harga per cartridge antara Rp 2 juta hingga Rp 5 juta. Dengan satu cartridge di konsumsi 3–5 orang, pengungkapan ini di yakini menyelamatkan ribuan generasi muda dari paparan narkotika sintetis.
Para tersangka di jerat Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman penjara seumur hidup hingga pidana mati. BNN, Bea dan Cukai, serta Imigrasi menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan dan kerja sama internasional untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan melindungi generasi muda Indonesia.(Lya)
Baca Juga: Sidang Chromebook Soroti Kewenangan Staf Khusus Nadiem
Editor : Liya
Sumber Berita : Humas BNN









