BKN: Usulan PPPK Paruh Waktu Ditutup 

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Target Link.Id- Usulan untuk PPPK Paruh waktu ditutup pada hari senin 25/8/2025. Disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudah Arif Fakrullah, bahwa tidak ada perpanjangan lagi.

Adapun data dari BKN hingga 22 Agustus 2025, jumlah usulan formasi PPPK Paruh Waktu tercatat 1.068.495 atau sekitar 78% dari total potensi sebanyak 1.370.523 orang.

Selain itu, pengrus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) minta gaji PPPK Paruh Waktu tdak di Bawah Honorer. Sehinga BKN Angkat Bicara. Dari total usulan data dimaksud, terdapat penolakan sebanyak 66.495 usulan karena mayoritas disebabkan oleh dua faktor utama yakni pegawai yang tidak aktif bekerja (41,6%) dan keterbatasan anggaran (39,7%).

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, sudah 78 persen usulan formasi PPPK paruh waktu yang masuk. terdapat penolakan sebanyak 66.495 usulan,” kata Prof. Zudan di Jakarta Senin 25/8/2025

Baca Juga :  Kemkomdigi: Video Presiden Di Bioskop Upaya Komunikasi

Prioritas utama diberikan kepada Pelamar Prioritas (P1), kemudian dilanjutkan kepada Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II), tenaga Non-ASN yang sudah terdata dalam database BKN, dan tenaga Non-ASN yang saat ini aktif bekerja di instansi pemerintah.

Prof. Zudan menghimbau seluruh instansi untuk segera menyelesaikan rangkaian seleksi PPPK yang masih berjalan. Ia meminta para pengelola kepegawaian instansi untuk menuntaskan proses pengangkatan PPPK, mulai dari tahapan administrasi, penerbitan Nomor Induk Pegawai PPPK Penuh Waktu dan pengusulan formasi PPPK Paruh Waktu.

“Ini penting agar prioritas nasional dan potensi daerah selaras dengan pembangunan SDM sehingga kebutuhan ASN di berbagai instansi terpenuhi secara optimal dan tepat waktu”.tegasnya

Dari total 1.008.337 formasi PPPK yang disediakan pada seleksi 2024, sebanyak 875.934 formasi telah terisi. Artinya, tingkat keterisian formasi PPPK Penuh Waktu mencapai tahap 1 dan 2 mencapai 87%.

Baca Juga :  Pemberhentian ASN Dharmasraya, Pemkab Tegas Klarifikasi Resmi

Sedangkan formasi yang belum terisi disebabkan beberapa faktor, diantaranya ialah:

  1.  Tidak adanya pelamar yang memenuhi syarat.
  2. Proses finalisasi yang belum selesai oleh instansi terkait.
  3. Instansi yang memilih untuk tidak melaksanakan seleksi PPPK tahap 2 terhadap formasi yang belum terisi.

Prof. Zudan menyampaikan bahwa BKN melakukan optimalisasi penempatan guna memenuhi kebutuhan ASN secara nasional.

Optimalisasi ini menghasilkan penambahan sebanyak 46.663 formasi dan diisi melalui mekanisme pengangkatan ulang. Namun, terdapat 5.455 formasi dari hasil optimalisasi tersebut yang tidak diambil oleh peserta seleksi.

Panselnas juga melakukan pengangkatan PPPK Paruh Waktu untuk mengoptimalkan formasi yang tersedia dengan mekanisme pengangkatan ditujukan untuk pegawai Non ASN yang telah mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK 2024.

Instansi pemerintah diberikan kesempatan maksimal hingga hari Senin, 25 Agustus 2025 untuk mengusulkan formasi PPPK Paruh Waktu sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing instansi.

Penulis : Liya

Editor : Padli

Sumber Berita : JPNN

Berita Terkait

Dramatis! Timnas Indonesia Kalah Tipis dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026
Heboh BBM Non-Subsidi Naik 10% Mulai 1 April 2026, Bahlil Akhirnya Buka Suara!
Viral! Citra Anidya Unggah Momen Lebaran Bareng Chef Juna, Warganet Heboh Soal Agama
Harga Pangan 15 Maret 2026 Naik Tajam, Bawang Merah dan Cabai Jadi yang Termahal di Pasar
Menteri PANRB Bahas Kebijakan ASN dan PPPK
Intan Putri dari Lampung Resmi Juara KDI 2025, Penampilan Memukau di Grand Final Curi Perhatian
Kabar Gembira untuk Investor! BBCA Siap Bagi Dividen 3 Kali di 2026, Prospek Saham BCA Makin Menarik
KIP Kuliah 2026 Dibuka! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar Bantuan Kuliah Gratis dari Pemerintah
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:15 WIB

Dramatis! Timnas Indonesia Kalah Tipis dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:35 WIB

Heboh BBM Non-Subsidi Naik 10% Mulai 1 April 2026, Bahlil Akhirnya Buka Suara!

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:30 WIB

Viral! Citra Anidya Unggah Momen Lebaran Bareng Chef Juna, Warganet Heboh Soal Agama

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:18 WIB

Harga Pangan 15 Maret 2026 Naik Tajam, Bawang Merah dan Cabai Jadi yang Termahal di Pasar

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:29 WIB

Menteri PANRB Bahas Kebijakan ASN dan PPPK

Berita Terbaru