Sungai Penuh, Targetlink.id – Penanganan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen rapat pleno pemberhentian delapan Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar Kota Sungai Penuh terus bergulir. Setelah resmi di laporkan ke Polres Kerinci, perkara yang menjadi sorotan internal partai tersebut kini memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah nama yang tercantum dalam daftar hadir rapat pleno yang menghasilkan Berita Acara Nomor BA-002/DPD-G-II/SPN/II/2024 tertanggal 15 Februari 2024 mengaku tidak pernah menghadiri rapat maupun menandatangani absensi sebagaimana tercantum dalam dokumen tersebut.
Bahkan, salah seorang yang namanya tercantum dalam daftar hadir telah membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa tanda tangan atas namanya di duga di palsukan. Pengakuan tersebut menjadi salah satu poin penting yang kini tengah didalami penyidik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Perkara ini di nilai serius karena dokumen rapat pleno tersebut menjadi dasar pemberhentian delapan PK Partai Golkar se-Kota Sungai Penuh. Jika nantinya terbukti terdapat unsur pemalsuan tanda tangan maupun dokumen, maka keputusan organisasi yang lahir dari pleno tersebut berpotensi cacat secara administrasi dan menimbulkan konsekuensi hukum lebih lanjut.
Seiring bergulirnya penyelidikan, desakan kepada Polres Kerinci untuk mengusut kasus ini hingga tuntas semakin menguat. Sejumlah kader meminta agar penyidik tidak hanya berhenti pada pemeriksaan saksi-saksi awal, tetapi juga memanggil pihak-pihak yang di nilai mengetahui proses penyelenggaraan rapat pleno dan penerbitan dokumen yang kini di persoalkan.
Nama Fikar Azami menjadi salah satu sosok yang di sebut sejumlah kader perlu di mintai keterangan. Menurut mereka, pemanggilan pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan dinamika organisasi saat itu penting untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta mengungkap siapa saja yang mengetahui proses penyusunan dokumen yang kini menjadi objek laporan.
“Kami berharap penyidik memeriksa seluruh pihak yang terkait agar perkara ini terang-benderang dan tidak menyisakan spekulasi di tengah kader maupun masyarakat,” ujar salah seorang kader yang meminta identitasnya tidak di publikasikan.
Sementara itu, Hendro Joni, salah seorang saksi yang telah di mintai keterangan oleh penyidik Polres Kerinci, mengaku telah menyampaikan seluruh informasi yang di ketahuinya terkait rapat pleno tersebut.
“Saya berharap kasus dugaan pemalsuan tanda tangan ini dapat segera terungkap secara jelas. Apa yang saya ketahui sudah saya sampaikan kepada penyidik. Kita berharap proses hukum berjalan objektif sehingga tidak lagi menimbulkan polemik di tengah kader maupun masyarakat,” ujarnya.
Hingga berita ini di turunkan, belum ada keterangan resmi dari DPD Partai Golkar Kota Sungai Penuh terkait perkembangan laporan tersebut.
Baca Juga: Resmi Berlaku 1 Juni 2026, Harga Solar Turun di Tengah Penyesuaian BBM Pertamina
Sementara itu, pihak pelapor berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, objektif, dan transparan agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap melalui proses hukum yang sedang berjalan.
Dengan pemeriksaan saksi yang terus berlangsung, publik kini menunggu langkah lanjutan penyidik Polres Kerinci dalam mengungkap dugaan pemalsuan dokumen yang di sebut-sebut menjadi dasar lahirnya keputusan penting di tubuh Partai Golkar Kota Sungai Penuh tersebut.(Ly)
Baca Juga: Mobil dan Motor Ini Ternyata Bebas Pajak Progresif, Banyak Pemilik Kendaraan Belum Tahu!
Editor : Liya









